PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB
PTPN III telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK. “Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ujar Denaldy.

Menurut Denaldy, kolaborasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambah Denaldy.

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, PTPN Group juga meluncurkan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi. Kanal itu menjadi salah satu sarana pelaporan bagi insan perusahaan ataupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan bertanggung jawab.

Penguatan WBS terintegrasi ini menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mendorong budaya pelaporan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan PTPN Group.

“Melalui kerja sama dengan KPK ini, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari transformasi perusahaan yang berkelanjutan,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!