PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB
loading...
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menggandeng KPK membangun budaya integritas guna mencegah korupsi. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun budaya integritas guna mencegah korupsi. Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritasdi lingkungan PTPN Group.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral dan sepihak saja.
“Tetapi membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya integritas,” kata Eko, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset
Eko menambahkan penguatan sistem pelaporan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan organisasi. Dalam konteks tersebut, whistleblowing system yang terintegrasi menjadi instrumen penting, tidak hanya sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai sarana manajerial bagi pimpinan dalam memitigasi risiko.
“KPK terus mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN untuk menyediakan sistem pelaporan yang efektif, karena berbagai praktik kecurangan atau fraud sering kali dapat dideteksi melalui laporan yang masuk,” jelasnya.
Menurut Eko kerja sama antara KPK dan PTPN telah berlangsung sejak Desember 2020 dan terus berkembang melalui berbagai program kolaboratif. Selama ini kedua pihak telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama, dan PKS ini menjadi langkah yang semakin relevan dan strategis.
“Kami berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan memberikan implementasi yang efektif,” tandas Eko.
Lihat video: KPK Kembali Gelar Lelang Barang Rampasan Negara Hasil Korupsi
Sementara itu, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Denaldy Mulino Mauna menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sekaligus mendukung agenda strategis nasional.
PTPN III telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK. “Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ujar Denaldy.
Menurut Denaldy, kolaborasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambah Denaldy.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, PTPN Group juga meluncurkan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi. Kanal itu menjadi salah satu sarana pelaporan bagi insan perusahaan ataupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan bertanggung jawab.
Penguatan WBS terintegrasi ini menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mendorong budaya pelaporan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan PTPN Group.
“Melalui kerja sama dengan KPK ini, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari transformasi perusahaan yang berkelanjutan,” ucapnya.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral dan sepihak saja.
“Tetapi membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya integritas,” kata Eko, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset
Eko menambahkan penguatan sistem pelaporan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan organisasi. Dalam konteks tersebut, whistleblowing system yang terintegrasi menjadi instrumen penting, tidak hanya sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai sarana manajerial bagi pimpinan dalam memitigasi risiko.
“KPK terus mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN untuk menyediakan sistem pelaporan yang efektif, karena berbagai praktik kecurangan atau fraud sering kali dapat dideteksi melalui laporan yang masuk,” jelasnya.
Menurut Eko kerja sama antara KPK dan PTPN telah berlangsung sejak Desember 2020 dan terus berkembang melalui berbagai program kolaboratif. Selama ini kedua pihak telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama, dan PKS ini menjadi langkah yang semakin relevan dan strategis.
“Kami berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan memberikan implementasi yang efektif,” tandas Eko.
Lihat video: KPK Kembali Gelar Lelang Barang Rampasan Negara Hasil Korupsi
Sementara itu, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Denaldy Mulino Mauna menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sekaligus mendukung agenda strategis nasional.
PTPN III telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK. “Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ujar Denaldy.
Menurut Denaldy, kolaborasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambah Denaldy.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, PTPN Group juga meluncurkan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi. Kanal itu menjadi salah satu sarana pelaporan bagi insan perusahaan ataupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan bertanggung jawab.
Penguatan WBS terintegrasi ini menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mendorong budaya pelaporan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan PTPN Group.
“Melalui kerja sama dengan KPK ini, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari transformasi perusahaan yang berkelanjutan,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :