PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB
loading...
PTPN III Gandeng KPK...
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menggandeng KPK membangun budaya integritas guna mencegah korupsi. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun budaya integritas guna mencegah korupsi. Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritasdi lingkungan PTPN Group.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral dan sepihak saja.

“Tetapi membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya integritas,” kata Eko, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

Eko menambahkan penguatan sistem pelaporan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan organisasi. Dalam konteks tersebut, whistleblowing system yang terintegrasi menjadi instrumen penting, tidak hanya sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai sarana manajerial bagi pimpinan dalam memitigasi risiko.

“KPK terus mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN untuk menyediakan sistem pelaporan yang efektif, karena berbagai praktik kecurangan atau fraud sering kali dapat dideteksi melalui laporan yang masuk,” jelasnya.

Menurut Eko kerja sama antara KPK dan PTPN telah berlangsung sejak Desember 2020 dan terus berkembang melalui berbagai program kolaboratif. Selama ini kedua pihak telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama, dan PKS ini menjadi langkah yang semakin relevan dan strategis.

“Kami berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan memberikan implementasi yang efektif,” tandas Eko.

Lihat video: KPK Kembali Gelar Lelang Barang Rampasan Negara Hasil Korupsi


Sementara itu, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Denaldy Mulino Mauna menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sekaligus mendukung agenda strategis nasional.

PTPN III telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK. “Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ujar Denaldy.

Menurut Denaldy, kolaborasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambah Denaldy.

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, PTPN Group juga meluncurkan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi. Kanal itu menjadi salah satu sarana pelaporan bagi insan perusahaan ataupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan bertanggung jawab.

Penguatan WBS terintegrasi ini menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mendorong budaya pelaporan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan PTPN Group.

“Melalui kerja sama dengan KPK ini, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari transformasi perusahaan yang berkelanjutan,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
PTPN III Terus Perkuat...
PTPN III Terus Perkuat Sinergi dengan UMKM
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved