Ketum ILUNI UI Sebut Kontroversi Pakta Integritas Mahasiswa Baru Selesai

Senin, 21 September 2020 - 16:04 WIB
Dia menerangkan bahwa surat pernyataan tersebut satu-satunya pernyataan yang dibuat oleh UI. Peraturan tersebut membahas tentang kode etik dan perilaku mahasiwa UI, larangan untuk terlibat sebagai pengguna dan pengedar narkoba, dan kewajiban untuk mematuhi peraturan UI. "UI tidak pernah meminta kepada mahasiswa untuk menandatangani Pakta Integritas kecuali Surat Pernyataan saat dia melakukan registrasi," tegas Agustin.

( ).

Dia menambahkan, UI tetap mendukung kegiatan para mahasiswa untuk mengasah soft skil melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho menekankan bahwa Pakta Integritas tidak memiliki urgensi. “Aliansi Tolak Pakta Integritas yang terdiri dari Lembaga Kemahasiswaan di UI berpandangan bahwa Pakta Integritas adalah wujud dari upaya pengekangan hak-hak mahasiswa," ujar Fajar.

Menurut Fajar, tidak ada peraturan yang melandasi Pakta Integritas dan tidak ada mekanisme pengawasan. "Pakta Integritas lembaga pemerintahan ada mekanisme pengawasan, tapi di Pakta Integritas ini tidak ada landasan hukum dan mekanisme pengawasannya," kata dia.

Selain itu, dia juga menyoroti poin-poin terkait kesehatan fisik dan mental pada dokumen Pakta Integritas yang sempat beredar. Ia berpendapat, hal tersebut sejatinya bertentangan dengan Kode Etik UI. "Dalam kode etik, warga UI harus memiliki tanggung jawab untuk menjamin terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi semua Warga UI serta anggota masyarakat lainnya," katanya.

Ia pun mengatakan, poin keterlibatan politik praktis juga memiliki tafsir yang kabur, sehingga dapat menjerat mahasiswa di kemudian hari. Untuk itu, Fajar meminta agar pihak kampus menarik Pakta Integritas yang memiliki potensi untuk menekan kebebasan mahasiswa di Kampus. "Kami tetap bepegang teguh pada kebebasan berpendapat yang dimiliki mahasiswa sebagai bagian dari Sivitas Akademika UI," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More