Ketum ILUNI UI Sebut Kontroversi Pakta Integritas Mahasiswa Baru Selesai

Senin, 21 September 2020 - 16:04 WIB
loading...
Ketum ILUNI UI Sebut...
Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian. Foto/Tangkapan layar YouTube ILUNI UI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia ( ILUNI UI ) Andre Rahadian menyatakan bahwa kontroversi seputar Pakta Integritas Mahasiswa 2020 sudah selesai. Andre menegaskan ILUNI UI telah mendapat konfirmasi terkait keabsahan dokumen tersebut.

"Isu Pakta Integritas ini cukup membuat resah komponen Sivitas Akademika UI. Untuk itu, ILUNI UI berusaha membantu melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas isu penting ini," ujar Andre dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Policy Center ILUNI UI, Senin (21/9/2020).

Hadir dalam diskusi tersebut Sekretaris Universitas Indonesia Agustin Kusumayanti, pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti, dan Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho.

Andre meminta perlu adanya tindakan lanjutan dari isu Pakta Integritas yang bergulir. "Untuk itu, ILUNI UI berperan untuk menyatukan pendapat semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Andre juga mengapresiasi keputusan Rektorat UI yang menganulir proses pembuatan Pakta Integritas ini dan berharap agar dokumen yang telah beredar segera dikembalikan dan permasalahan ini dianggap selesai.

(Baca juga: ILUNI UI: Ego Sektoral Hambat Penanganan Covid-19 ).

Sementara itu, Agustin menegaskan bahwa dokumen Pakta Integritas yang beredar luas tersebut bukan dokumen resmi. Pimpinan UI khususnya Rektor UI tidak pernah menyetujui dokumen tersebut. Mahasiswa juga tidak perlu menandatangani dokumen tersebut dan tidak perlu diisi. "Oleh karena itu, kami sudah menyatakan dengan tegas, UI tidak pernah mengeluarkan dokumen yang seperti itu," tegasnya.

(Baca juga: Maba Diminta Teken Pakta Integritas, DPR Bakal Panggil Rektorat UI ).

Agustin menyatakan, surat pernyataan sebenarnya sudah ditandatangani pada saat mahasiswa daftar ulang, ketika mahasiswa harus masuk ke laman penerimaan mahasiswa baru . "Di situlah Maba untuk pertama kalinya harus mengisi info tentang dirinya. Dan salah satu hal yang harus diisi dan ditandatangani sebagai pernyataan memang ada dalam laman tersebut," jelasnya.

Dia menerangkan bahwa surat pernyataan tersebut satu-satunya pernyataan yang dibuat oleh UI. Peraturan tersebut membahas tentang kode etik dan perilaku mahasiwa UI, larangan untuk terlibat sebagai pengguna dan pengedar narkoba, dan kewajiban untuk mematuhi peraturan UI. "UI tidak pernah meminta kepada mahasiswa untuk menandatangani Pakta Integritas kecuali Surat Pernyataan saat dia melakukan registrasi," tegas Agustin.

(Baca juga: Fadli Zon Mendukung BEM UI Menolak Pakta Integritas Mahasiswa Baru ).

Dia menambahkan, UI tetap mendukung kegiatan para mahasiswa untuk mengasah soft skil melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho menekankan bahwa Pakta Integritas tidak memiliki urgensi. “Aliansi Tolak Pakta Integritas yang terdiri dari Lembaga Kemahasiswaan di UI berpandangan bahwa Pakta Integritas adalah wujud dari upaya pengekangan hak-hak mahasiswa," ujar Fajar.

Menurut Fajar, tidak ada peraturan yang melandasi Pakta Integritas dan tidak ada mekanisme pengawasan. "Pakta Integritas lembaga pemerintahan ada mekanisme pengawasan, tapi di Pakta Integritas ini tidak ada landasan hukum dan mekanisme pengawasannya," kata dia.

Selain itu, dia juga menyoroti poin-poin terkait kesehatan fisik dan mental pada dokumen Pakta Integritas yang sempat beredar. Ia berpendapat, hal tersebut sejatinya bertentangan dengan Kode Etik UI. "Dalam kode etik, warga UI harus memiliki tanggung jawab untuk menjamin terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi semua Warga UI serta anggota masyarakat lainnya," katanya.

Ia pun mengatakan, poin keterlibatan politik praktis juga memiliki tafsir yang kabur, sehingga dapat menjerat mahasiswa di kemudian hari. Untuk itu, Fajar meminta agar pihak kampus menarik Pakta Integritas yang memiliki potensi untuk menekan kebebasan mahasiswa di Kampus. "Kami tetap bepegang teguh pada kebebasan berpendapat yang dimiliki mahasiswa sebagai bagian dari Sivitas Akademika UI," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Pelecehan Verbal 16...
Pelecehan Verbal 16 Mahasiswa FHUI, Selly DPR: Miris Calon Praktisi tapi Nggak Paham Hukum
Pelecehan Seksual di...
Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Sahroni: Bahaya untuk Masa Depan Hukum Indonesia!
FHUI Serius Telusuri...
FHUI Serius Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat
UI Gelar Diskusi Membedah...
UI Gelar Diskusi Membedah Peta Terbaru Ancaman Terorisme Global
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Rekomendasi
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved