Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:52 WIB
Lihat video: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook



Atas dasar tersebut, kata Romli, jelas Jaksa Penuntut Umum yang berpikir tidak logis dan sangat sederhana. Selama menjadi dosen senior dan memiliki pengalaman sebagai ahli lebih dari 10 perkara tipikor, kata Romli, baru dalam perkara ini dirinya diragukan integritas sebagai ahli.

“Padahal sudah banyak mahasiswa Program Doktor yang saya hasilkan termasuk dari kejaksaan antara lain Jampidum, Prof. Dr. Asep Mulyana, mantan Jampidsus, Dr. Adi Tugarisman, dan Dr. Jasman Panjaitan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!