Dukung Usulan Jabatan Kapolri Dibatasi, Pakar: Buka Peluang Munculnya Pemimpin Baru Polri

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:54 WIB
“Karena itu, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki kewenangan dalam menentukan keberlanjutan kepemimpinan Polri. Pembatasan masa jabatan Kapolri dapat menjadi bagian dari reformasi kelembagaan Polri agar semakin modern, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung wacana pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun berdasarkan jenjang karier. Pembatasan masa jabatan diperlukan untuk menjaga regenerasi di tubuh Polri, terutama pada posisi-posisi strategis.

“Mendukung, itu yang tadi saya sampaikan bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik,” katanya, Senin 18 Mei 2026.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!