Dukung Usulan Jabatan Kapolri Dibatasi, Pakar: Buka Peluang Munculnya Pemimpin Baru Polri

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:54 WIB
Pakar Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Usulan Komisi III DPR masa jabatan Kapolri dibatasi maksimal tiga tahun mendapat dukungan sejumlah kalangan. Salah satunya dari Pakar Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan.

Edi mendukung usulan Komisi III DPR tersebut. Namun demikian, kata Edi, selain pembatasan jabatan, perlu juga diatur agar jabatan Kapolri itu diatur minimal misalnya 2 tahun.



“Kalau ada pembatasan masa jabatan maksimal, idealnya harus ada juga pembatasan minimal misalnya masih ada 2 tahun agar Kapolri yang ditunjuk Presiden memiliki waktu bekerja," katanya, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Berikut Namanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!