Dukung Usulan Jabatan Kapolri Dibatasi, Pakar: Buka Peluang Munculnya Pemimpin Baru Polri

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:54 WIB
Dosen Pengajar Politik Hukum Kepolisian ini menyebut pengaturan masa jabatan Kapolri ke depan perlu diatur RUU Polri. Hal ini dibutuhkan sebagai langkah positif dalam mendorong regenerasi kepemimpinan dan peningkatan profesionalisme di tubuh Kepolisian. Pembatasan masa jabatan akan memberikan kepastian dalam sistem kaderisasi serta membuka peluang bagi munculnya pemimpin-pemimpin baru pada institusi Polri.

“Kita sambut baik usulan Kkomisi III DPR masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun untuk menjaga dinamika organisasi dan regenerasi kepemimpinan pada institusi Polri,” ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.

Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR



Meski demikian, Edi menilai aturan tersebut perlu dibuat fleksibilitas dan jangan terlalu kaku. Edi berharap jabatan Kapolri masih bisa diperpanjang apabila Presiden masih membutuhkan dan mendapat persetujuan DPR. Edi menambahkan, posisi Kapolri merupakan jabatan strategis negara yang sangat berkaitan dengan pemerintahan, stabilitas politik dan keamanan negara serta penegakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!