Terdakwa Serda Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Akting

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB
Terdakwa I Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko membeberkan alasannya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta. Foto/SindoNews
JAKARTA - Terdakwa I Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko membeberkan alasannya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan karena Andrie Yunus dianggap bersikap arogan dan over akting.

"Kenapa saudara fokus ikuti Andrie Yunus di medsos?" tanya Oditur Militer di persidangan, Rabu (13/5/2026).



"Siap, karena over akting," jawab Terdakwa I.

"Yang dimaksud over akting itu seperti apa?" tanya Oditur lagi.

Baca juga: Pengadilan Militer Jakarta Periksa 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!