Hakim Kembali Perintahkan Oditur Hadirkan Andrie Yunus

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:16 WIB
"Hari ini tindakan medis. Masih ada operasi atau perawatan?" tanya hakim.

"Informasi dari LPSK, operasi pencangkokan kulit," jawab oditur.

Oditur menambahkan, akan terus mengupayakan agar Andrie bisa memberikan keterangan di persidangan, baik hadir secara langsung maupun secara daring pasca diperintahkan hakim menghadirkan Andrie pada sidang berikutnya, Rabu 14 Mei 2026.

Hakim menegaskan, jika Andrie tak bisa hadir secara fisik, majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat. "Misal tidak bisa hadir juga pakai Vicon, nanti kita yang ke sana. Kita melaksanakan pemeriksaan di tempat," kata hakim.

"Siap," jawab oditur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!