Hakim Kembali Perintahkan Oditur Hadirkan Andrie Yunus

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:16 WIB
loading...
Hakim Kembali Perintahkan...
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada hari ini. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada hari ini. Dalam persidangan, hakim kembali memerintahkan oditur militer untuk menghadirkan Andrie Yunus.

Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar dengan menghadirkan 4 terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka. Saat sidang baru dibuka, hakim menanyakan pada oditur tentang kehadiran Andrie Yunus.

Oditur menyebutkan, sudah mengirimkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait hal tersebut. Namun, Andrie belum bisa dihadirkan sebagai saksi di persidangan hari ini karena harus menjalani perawatan dan dijadwalkan harus menjalani operasi pencangkokan kulit.

Baca juga: TAUD Minta Hakim Tak Panggil Andrie Yunus ke Persidangan, Alasannya Masih Proses Pemulihan



"Nah sebelum itu saya bertanya untuk perkembangan untuk pemanggilan Saudara Andrie?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

"Siap. Mohon izin Yang Mulia, kami sudah melayangkan surat permohonan untuk menjadi saksi tambahan pada hari ini kepada LPSK, yaitu pada tanggal 30 April surat itu kami kirimkan kepada LPSK. Kemudian pada tanggal 4 Mei, LPSK menjawab surat kami, Saudara Andrie Yunus belum bisa hadir sebagai saksi di persidangan ini, sebagai saksi tambahan di persidangan ini, karena masih akan menjalankan tindakan medis yang direncanakan dokter untuk merawat sesuai keperluannya," jawab oditur.

"Hari ini tindakan medis. Masih ada operasi atau perawatan?" tanya hakim.

"Informasi dari LPSK, operasi pencangkokan kulit," jawab oditur.

Oditur menambahkan, akan terus mengupayakan agar Andrie bisa memberikan keterangan di persidangan, baik hadir secara langsung maupun secara daring pasca diperintahkan hakim menghadirkan Andrie pada sidang berikutnya, Rabu 14 Mei 2026.

Hakim menegaskan, jika Andrie tak bisa hadir secara fisik, majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat. "Misal tidak bisa hadir juga pakai Vicon, nanti kita yang ke sana. Kita melaksanakan pemeriksaan di tempat," kata hakim.

"Siap," jawab oditur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved