Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Rabu, 29 April 2026 - 09:48 WIB
Diketahui, perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026. Untuk memeriksa perkara ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menunjuk Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai Ketua Majelis Hakim. Sedangkan hakim anggota yaitu Letnan Kolonel (Letkol) Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M Zainal Abidin.
Dalam perkara ini, Oditur Militer II-07 Jakarta menerapkan pasal berlapis terhadap empat terdakwa. Pasal yang dimaksud yaitu Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP; Pasal 468 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP; serta Pasal 467 ayat (1) jo ayat (2) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP. Pasal yang disangkakan mencakup unsur penganiayaan berencana.
Seperti diberitakan, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Selemba I, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2026) malam. Saat itu dia tengah mengendarai sepeda motor usai menghadiri podcast di kantor YLBHI.
Siraman cairan berbahaya membuat Andrie harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban dievakuasi ke IGD RSCM, Jakarta Pusat dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan disertai gangguan penglihatan mata kanan.
Dalam perkara ini, Oditur Militer II-07 Jakarta menerapkan pasal berlapis terhadap empat terdakwa. Pasal yang dimaksud yaitu Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP; Pasal 468 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP; serta Pasal 467 ayat (1) jo ayat (2) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP. Pasal yang disangkakan mencakup unsur penganiayaan berencana.
Seperti diberitakan, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Selemba I, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2026) malam. Saat itu dia tengah mengendarai sepeda motor usai menghadiri podcast di kantor YLBHI.
Siraman cairan berbahaya membuat Andrie harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban dievakuasi ke IGD RSCM, Jakarta Pusat dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan disertai gangguan penglihatan mata kanan.
(jon)
Lihat Juga :