Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Rabu, 29 April 2026 - 09:48 WIB
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Rabu (29/4/2025). Dalam persidangan, 4 terdakwa dihadirkan dalam ruang sidang. Foto: Danandaya
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus , Rabu (29/4/2025). Dalam persidangan, 4 terdakwa dihadirkan dalam ruang sidang.

Keempatnya yakni Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Sami Lakka (Lettu SL). Para terdakwa mengenakan seragam atau pakaian dinas lapangan (PDL) TNI berwarna loreng hijau.



Baca juga: Yusril Bilang Kewenangan Kasus Andrie Yunus Sepenuhnya di Pengadilan Militer

Mereka berdiri dengan sikap siap di hadapan Majelis Hakim. Setelah itu agenda persidangan dilanjutkan dengan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oditur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!