SP3 Rismon Sesuai Prosedur, Pakar Hukum: Permintaan Refly Harun Tak Masuk Akal
Kamis, 23 April 2026 - 18:12 WIB
Edi meminta semua pihak menghormati proses hukum dan mengikuti semua tahapan dalam proses hukum yang ada. Kalau ada yang keberatan putusan status RJ dan penetapan SP3 Rismon Sianipar silakan melakukan upaya hukum lain.
“Kepolisian sejauh ini terus memberikan ruang dan waktu kepada kedua belah pihak melakukan upaya damai guna mendapatkan keadilan restorative,” katanya.
Lihat video: Sekarang Lawan? Rismon: Roy Suryo Panik Sebentar Lagi Mau Dipenjara
Anggota Kompolnas periode 2012-2026 menyebut agar kedua belah pihak memenuhi semua syarat RJ secara formil yakni melakukan perdamaian antara pelaku dan korban, tidak ada penolakan dari korban, pelaku mengakui perbuatannya, dan kesepakatan dibuat secara sukarela.
“Kepolisian sejauh ini terus memberikan ruang dan waktu kepada kedua belah pihak melakukan upaya damai guna mendapatkan keadilan restorative,” katanya.
Lihat video: Sekarang Lawan? Rismon: Roy Suryo Panik Sebentar Lagi Mau Dipenjara
Anggota Kompolnas periode 2012-2026 menyebut agar kedua belah pihak memenuhi semua syarat RJ secara formil yakni melakukan perdamaian antara pelaku dan korban, tidak ada penolakan dari korban, pelaku mengakui perbuatannya, dan kesepakatan dibuat secara sukarela.
Lihat Juga :