KABAIS TNI Dicopot Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:44 WIB
"Jadi tadi pagi, saya telah menerima, menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.

Puspom TNI masih mendalami keterlibatan dan motif para prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hingga kini, status mereka masih dalam tahap pemeriksaan.

"Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!