Ini Dalih KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020

Kamis, 17 September 2020 - 22:40 WIB
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kampanye tatap muka masih diperlukan pada Pilkada 2020 meskipun harus digelar di tengah pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOphoto
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan alasan yang membuat kegiatan tatap muka, termasuk konser musik boleh dilaksanakan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 meskipun kondisi Indonesia tengah dihadapkan pandemi COVID-19 .

Arief mengatakan, ide awal aturan yang tetap membolehkan kampanye tatap muka di Pilkada 2020 karena KPU menganggap bahwa tidak semua daerah masyarakatnya bisa dengan mudah mendapatkan akses internet. Sehingga, kampanye tatap muka masih diperlukan meskipun harus digelar di tengah pandemi.



"Sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPR saat rapat konsultasi, dan semua menyadari tidak semua wilayah Indonesia itu terkoneksi dengan internet," kata Arief dalam program 'Prime Show with Ira Koesno' yang disiarkan secara langsung di iNews TV, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Konser Musik saat Kampanye Pilkada Disoal, Ketua KPU: Kami Akan Larang )

Setuju atas ide awal tersebut, kata dia, rapat konsultasi pun dilanjutkan dengan pembahasan jumlah peserta yang boleh hadir dalam kampanye tersebut. Mengingat, penting juga untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!