Ini Dalih KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020
Kamis, 17 September 2020 - 22:40 WIB
"Sebetulnya usulan dari Kementerian Dalam Negeri 50 ya, tapi perdebatan di DPR 'loh kok 50? Waktu itu ada pendapat, di kampung saya itu jauh lebih banyak yang nggak ngerti internet, nah terus bagaimana menyampaikan kepada konstituen?'," ujarnya.
Arief melanjutkan, dari berbagai usulan tersebut KPU mencoba mencarikan jumlah yang sesuai bagi peserta kampanye yang dimaksud. Sampai akhirnya, kata dia, jumlah 100 orang peserta menjadi titik temu dari perdebatan saat itu. (Baca juga: Kemendagri Tolak Penyelenggaraan Konser Musik di Kampanye Pilkada 2020 )
"Nah akhirnya KPU mengatur seperti itu tadi, oke 100 tapi harus diizinkan oleh otoritas setempat," katanya.
Arief melanjutkan, dari berbagai usulan tersebut KPU mencoba mencarikan jumlah yang sesuai bagi peserta kampanye yang dimaksud. Sampai akhirnya, kata dia, jumlah 100 orang peserta menjadi titik temu dari perdebatan saat itu. (Baca juga: Kemendagri Tolak Penyelenggaraan Konser Musik di Kampanye Pilkada 2020 )
"Nah akhirnya KPU mengatur seperti itu tadi, oke 100 tapi harus diizinkan oleh otoritas setempat," katanya.
(abd)
Lihat Juga :