Ketua MK Suhartoyo Menangis Saat Tutup Sidang Putusan Terakhir Bersama Arief Hidayat

Senin, 02 Februari 2026 - 18:18 WIB
Diketahui, Arief resmi purnatugas atau pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada Selasa (3/2/2026) pukul 24.00 WIB, setelah 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK. Posisi Arief akan digantikan oleh Adies Kadir, hakim konstitusi pilihan DPR RI. Adies resmi menjadi calon hakim MK usulan DPR setelah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.

Mahkamah Konstitusi hari ini membacakan 14 putusan pengujian Undang-undang. Dari keseluruhan putusan, Arief diberikan kesempatan untuk membacakan pertimbangan putusan nomor 235/PUU-XXIII/2025. Perkara ini terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen).

Dengan kondisi suara yang serak, Arief tetap menjalankan tugas membacakan pertimbangan putusan yang diberikan kepadanya. Arief juga menyampaikan bahwa pengucapan pertimbangan tersebut menjadi momen terakhir dirinya duduk sebagai hakim konstitusi. Sebab dalam waktu dekat, Arief akan memasuki masa purnabakti setelah genap berusia 70 tahun

"Meskipun suara saya serak, tapi saya diberi tugas untuk membacakan putusan yang terakhir sebelum saya masuk purnabakti usai 70 (tahun)," kata Arief.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!