Ketua MK Suhartoyo Menangis Saat Tutup Sidang Putusan Terakhir Bersama Arief Hidayat
Senin, 02 Februari 2026 - 18:18 WIB
loading...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo tak kuasa menahan air mata ketika menutup sidang pengucapan putusan pada Senin (2/2/2026). Sebab, persidangan hari ini merupakan momen terakhir Arief Hidayat sebagai hakim MK. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo tak kuasa menahan air mata ketika menutup sidang pengucapan putusan pada Senin (2/2/2026). Sebab, persidangan hari ini merupakan momen terakhir Arief Hidayat bertugas sebagai hakim MK .
Suhartoyo sempat menoleh ke sebelah kiri karena di sampingnya adalah Arief Hidayat. Sambil menangis, Suhartoyo menyampaikan terima kasih atas kebersamaannya selama ini menjalani tugas konstitusional.
"Terima kasih untuk Yang Mulia Prof Arief, telah membersamai kita," kata Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung MKRI, Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Adies Kadir: Layak Diapresiasi
Diketahui, Arief resmi purnatugas atau pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada Selasa (3/2/2026) pukul 24.00 WIB, setelah 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK. Posisi Arief akan digantikan oleh Adies Kadir, hakim konstitusi pilihan DPR RI. Adies resmi menjadi calon hakim MK usulan DPR setelah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.
Mahkamah Konstitusi hari ini membacakan 14 putusan pengujian Undang-undang. Dari keseluruhan putusan, Arief diberikan kesempatan untuk membacakan pertimbangan putusan nomor 235/PUU-XXIII/2025. Perkara ini terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen).
Dengan kondisi suara yang serak, Arief tetap menjalankan tugas membacakan pertimbangan putusan yang diberikan kepadanya. Arief juga menyampaikan bahwa pengucapan pertimbangan tersebut menjadi momen terakhir dirinya duduk sebagai hakim konstitusi. Sebab dalam waktu dekat, Arief akan memasuki masa purnabakti setelah genap berusia 70 tahun
"Meskipun suara saya serak, tapi saya diberi tugas untuk membacakan putusan yang terakhir sebelum saya masuk purnabakti usai 70 (tahun)," kata Arief.
Suhartoyo sempat menoleh ke sebelah kiri karena di sampingnya adalah Arief Hidayat. Sambil menangis, Suhartoyo menyampaikan terima kasih atas kebersamaannya selama ini menjalani tugas konstitusional.
"Terima kasih untuk Yang Mulia Prof Arief, telah membersamai kita," kata Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung MKRI, Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Adies Kadir: Layak Diapresiasi
Diketahui, Arief resmi purnatugas atau pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada Selasa (3/2/2026) pukul 24.00 WIB, setelah 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK. Posisi Arief akan digantikan oleh Adies Kadir, hakim konstitusi pilihan DPR RI. Adies resmi menjadi calon hakim MK usulan DPR setelah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.
Mahkamah Konstitusi hari ini membacakan 14 putusan pengujian Undang-undang. Dari keseluruhan putusan, Arief diberikan kesempatan untuk membacakan pertimbangan putusan nomor 235/PUU-XXIII/2025. Perkara ini terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen).
Dengan kondisi suara yang serak, Arief tetap menjalankan tugas membacakan pertimbangan putusan yang diberikan kepadanya. Arief juga menyampaikan bahwa pengucapan pertimbangan tersebut menjadi momen terakhir dirinya duduk sebagai hakim konstitusi. Sebab dalam waktu dekat, Arief akan memasuki masa purnabakti setelah genap berusia 70 tahun
"Meskipun suara saya serak, tapi saya diberi tugas untuk membacakan putusan yang terakhir sebelum saya masuk purnabakti usai 70 (tahun)," kata Arief.
(zik)
Lihat Juga :