Efektivitas PSBB bagi Pemulihan Ekonomi

Kamis, 17 September 2020 - 08:29 WIB
Karena itu, setelah enam bulan menjalani kehidupan serba suram, harus dimunculkan keberanian untuk melakukan pemulihan, utamanya pemulihan sektor ekonomi. Tentu dengan penuh kehati-hatian. Untuk meminimalisir risiko penularan covid-19, penerapan protokol kesehatan mutlak bagi siapa saja. Agar protokol kesehatan dipatuhi oleh semua orang, harus ada pengawasan dan pengendalian oleh aparatur Pemda. Pengawasan dan pengendalian diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan PSBB yang ditempuh oleh Pemda berjalan dengan efektif.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat bahwa pedagang yang positif terpapar Covid-19 berjumlah 1.344 kasus, berasal dari 239 pasar di 27 provinsi. Jumlah terbanyak di DKI Jakarta dengan 321 kasus dari 51 pasar. Fakta ini adalah contoh kasus betapa PSBB menjadi tidak efektif karena tidak adanya pengawasan dan pengendalian oleh aparatur Pemda. Pasar menjadi tempat pertemuan banyak orang yang berstatus penjual - pembeli. Jelas bahwa potensi pasar sebagai titik penularan Covid -19 sangat besar jika tidak diawasi dan dikendalikan.

Kini, ketika banyak Pemda mulai membarui penerapan PSBB, lemahnya pengawasan dan pengendalian tidak boleh terulang. Pemda tidak bisa menutup mata tentang adanya kelompok warga yang tidak peduli atau menolak mematuhi protokol kesehatan. Kelompok-kelompok seperti inilah yang patut diawasi dan dikendalikan. Apalagi, disiplin penerapan PSBB dan protokol kesehatan di ruang publik telah didukung oleh TNI-Polri. Dalam konteks ini, ada catatan khusus yang patut digarisbawahi dan diwaspadai oleh ratusan Pemda, termasuk Bawaslu daerah maupun KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah), terkait dengan persiapan Pilkada 2020 yang serentak itu.

Mulai 26 September 2020 nanti, aktivitas persiapan Pilkada memasuki tahapan kampanye yang berlangsung selama 71 hari, hingga 5 Desember 2020. Aktivitas ini berlangsung di 270 daerah pemilihan, terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di 32 provinsi. Jika tidak ada pengawasan dan pengendalian oleh aparatur Pemda, potensinya bagi penularan Covid-19 pasti sangat besar. Pemda harus tegas bahwa pelanggaran protokol kesehatan sepanjang periode kampanye Pilkada tidak boleh ditolerir.

Selain itu, bahkan Pemda pun seharusnya berani menetapkan target dari penerapan PSBB yang terus diperbarui durasinya. Misalnya target menurunkan positivity rate (perbandingan jumlah orang atau kasus positif dengan jumlah orang yang dites). Keberanian mematok target akan mendorong Pemda fokus dan konsisten mengawasi dan mengendalikan penerapan PSBB. Jangan lupa bahwa setelah enam bulan menerapkan PSBB, termasuk PSBB transisi, jumlah kasus Covid-19 justru terus bertambah. Karena itu, penerapan PSBB perlu dikaji lagi dengan tujuan mendapatkan strategi yang efektif. Target penerapan PSBB bisa dibuat berdasarkan pemetaan wilayah zona hitam, zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Selama enam bulan ini, masyarakat dan semua pemerintah daerah sudah memiliki pengalaman yang cukup tentang plus-minus penerapan PSBB, termasuk PSBB total di awal pandemi. Kelemahan paling menonjol dari penerapan PSBB di awal pandemi adalah maraknya pelanggaran yang ditolerir. Pelangaran marak karena pemerintah daerah tidak mengawal dengan ketat penerapan PSBB. Akibatnya, sudah terbukti bahwa penerapan PSBB tidak efektif memutus rantai penularan Covid-19. Kegagalan itu berdampak pada tertundanya kerja pemulihan ekonomi.

Memang, belum waktunya PSBB diakhiri, namun efektivitasnya harus ditingkatkan. Penerapan PSBB yang efektif akan memberi ruang bagi upaya dan kerja pemulihan ekonomi. Artinya, tidak harus dengan PSBB total yang hanya memrioritaskan penanganan Covid-19. PSBB total dengan fokus melindungi kesehatan masyarakat dirasakan terlalu ekstrim karena berkonsekuensi pada terhentinya kegiatan di sektor-sektor lain, utamanya sektor ekonomi dan bisnis. Kini, ketika semua elemen masyarakat mulai menyadari urgensi pemulihan ekonomi, penerapan PSBB total pada daerah atau wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi jelas tidak produktif, bahkan kebijakan seperti itu hanya akan memperparah kerusakan di sektor lain.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More