71,9 % Publik Diklaim Tolak Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:59 WIB
“Yang dikhawatirkan publik adalah potensi intervensi politik jika Polri berada di bawah kementerian. Ini soal menjaga netralitas dan independensi penegakan hukum,” jelasnya.

HAI juga menguji hubungan antara sikap publik terhadap wacana tersebut dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah. Hasilnya, diklaim bahwa tidak ditemukan korelasi signifikan.

“Baik responden yang puas maupun tidak puas terhadap pemerintah sama-sama menunjukkan penolakan. Artinya, ini bukan ekspresi oposisi politik, tetapi respons terhadap isu kelembagaan,” kata Sandri.

Dengan tingkat penolakan hampir 72 persen, Haidar Alwi Institute menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian belum memiliki legitimasi sosial yang kuat. HAI merekomendasikan pemerintah untuk menunda atau meninjau ulang wacana tersebut, sekaligus memperkuat independensi, profesionalisme, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Polri dalam kerangka kelembagaan yang ada.

“Publik menghendaki Polri yang tetap independen dan netral. Setiap kebijakan terkait reposisi Polri harus dirumuskan secara hati-hati dan berbasis data,” pungkas Haidar Alwi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!