Azis Syamsuddin Minta Polisi Bongkar Motif Penyerangan Syekh Ali Jaber
Senin, 14 September 2020 - 14:02 WIB
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendesak polisi mengungkap motif penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber saat mengisi ceramah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.
Menurut dia, insiden penyerangan terhadap ulama besar ini merupakan hal yang sangat tercela dan tidak beradab.
“Saya mengutuk keras peristiwa itu, aparat penegak hukum dapat harus segera membuka motif pelaku penyerangan yang tidak bermoral itu. Kepolisian jangan mudah memberikan kesimpulan ‘gangguan kejiwaan’ terhadap pelaku,” Kata Azis Syamsuddin di Jakarta (14/9/2020).(Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Allah Lindungi Beliau dan Semua Ulama )
Politikus Partai Golkar asal Lampung itu meminta kepolisian bertindak cepat dan tegas dalam melakukan investigasi kasus ini secara detail sehingga motif sesungguhnya dapat diketahui. Termasuk dalang di balik penyerangan tersebut.“Jika memang ada aktor-aktor di belakang pelaku, maka wajib diungkap dan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” desaknya.
Menurut dia, insiden penyerangan terhadap ulama besar ini merupakan hal yang sangat tercela dan tidak beradab.
“Saya mengutuk keras peristiwa itu, aparat penegak hukum dapat harus segera membuka motif pelaku penyerangan yang tidak bermoral itu. Kepolisian jangan mudah memberikan kesimpulan ‘gangguan kejiwaan’ terhadap pelaku,” Kata Azis Syamsuddin di Jakarta (14/9/2020).(Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Allah Lindungi Beliau dan Semua Ulama )
Politikus Partai Golkar asal Lampung itu meminta kepolisian bertindak cepat dan tegas dalam melakukan investigasi kasus ini secara detail sehingga motif sesungguhnya dapat diketahui. Termasuk dalang di balik penyerangan tersebut.“Jika memang ada aktor-aktor di belakang pelaku, maka wajib diungkap dan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” desaknya.
Lihat Juga :