Dukung Uji Materi UU Penyiaran, Netizen: Bukan Buat Batesin Kreativitas

Senin, 14 September 2020 - 09:45 WIB
Dukungan terhadap uji materi UU Penyiaran terus mengalir di media sosial. Bahkan, tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran sempat menjadi trending topic teratas di Twitter, Senin (14/9/2020) ini. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dukungan terhadap uji materi UU Penyiaran terus mengalir di media sosial. Bahkan, tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran sempat menjadi trending topic teratas di Twitter , Senin (14/9/2020) ini.

Dukungan terhadap uji materi UU Penyiaran ini disuarakan netizen atau warganet di lini masa Twitter. Antara lain, dari @nito123N yang mencuit: Aku sih dukung penuh, soalnya ini negara hukum, semua ada aturannya #DukungUjiMateriUUPenyiaran.



Selanjutnya, dari @Viratawa dengan cuitannya·"Saya sih emang dukung dari awal, karena biar ga semena-mena juga #DukungUjiMateriUUPenyiaran".

@Jalabriahitam tak mau ketinggalan. Akun ini mencuit: gw setuju sih, aturan ini ada bukan buat batesin kreativitas orang tapi buat lebih aman aja #DukungUjiMateriUUPenyiaran.

Ada juga @Gemay_Nabilla yang menulis cuitan: Aku setuju deh soal ini.. Biar ga ada oknum yang sembarangan ngasih siaran ga berfaedah #DukungUjiMateriUUPenyiaran.

Diketahui, stasiun televisi RCTI dan iNews melakukan uji materi terhadap Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Uji materi ini ditujukan kepada semua layanan dan tayangan video yang berbasis spektrum frekuensi radio, tanpa terkecuali. Uji materi dimaksudkan agar semua konten video diatur sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi liar dan berbahaya bagi NKRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!