Jokowi Harus Jujur soal Ijazah, Analis: Publik Berhak Mengetahui
Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:41 WIB
Sekadar informasi, Bonatua mengajukan permintaan yang berisikan poin kepada ANRI. Namun, ANRI tak bisa memberikan data yang diminta lantaran tak memiliki dokumen ijazah Jokowi.
Karena ANRI tak bisa memberikan data yang diminta, maka Bonatua menggugatnya melalui KIP. Adapun berikut ini poin yang diminta Bonatua kepada ANRI:
1. Salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden Republik Indonesia periode 2014–2019 yang telah diarsipkan di ANRI.
2. Salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden Republik Indonesia periode 2019–2024 yang telah diarsipkan di ANRI.
3. Setiap catatan autentikasi atau dokumen pendukung terkait ijazah tersebut yang tersimpan sebagai arsip statis negara.
Karena ANRI tak bisa memberikan data yang diminta, maka Bonatua menggugatnya melalui KIP. Adapun berikut ini poin yang diminta Bonatua kepada ANRI:
1. Salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden Republik Indonesia periode 2014–2019 yang telah diarsipkan di ANRI.
2. Salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden Republik Indonesia periode 2019–2024 yang telah diarsipkan di ANRI.
3. Setiap catatan autentikasi atau dokumen pendukung terkait ijazah tersebut yang tersimpan sebagai arsip statis negara.
(jon)
Lihat Juga :