DPR Didesak Bentuk Pansus Kartu Prakerja

Senin, 04 Mei 2020 - 13:21 WIB
Pelaksanaan dari proyek Kartu Prakerja yang melibatkan 8 perusahaan platform digital memicu gelombang kritik kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pelaksanaan proyek Kartu Prakerja yang melibatkan 8 perusahaan platform digital memicu gelombang kritik ke pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Program senilai Rp20 triliun, dari semula Rp10 triliun, ini dinilai tidak transparan dan sarat malapraktik dari aspek clean & good governance.

"Pelatihan online seperti yang dilakukan Ruang Guru itu sama sekali tidak menjawab urgensi persoalan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 atau virus Corona," ujar Presidium Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD), Gatot Prihandono, Senin (4/5/2020).

Gatot menyoroti penunjukan 8 perusahaan penyedia platform digital yang bakal memakan anggaran Rp5,6 triliun hanya untuk pelatihan online. "Tak ada proses lelang atau tender meski memakai anggaran APBN yang sebagian diambil dari pajak rakyat," sambungnya.

Proyek ini juga sarat masalah etik, berupa konflik kepentingan, karena melibatkan perusahaan milik Staf Khusus Presiden. Meski kemudian Adamas Belva Delvara, CEO Ruang Guru yang menjadi mitra Kartu Prakerja mengundurkan diri, ini sama sekali tak menghilangkan cacatnya proses penunjukan langsung mitra-mitra swasta dalam program Kartu Prakerja.

Selain Adamas, Staf Khusus Presiden yang juga menjabat sebagai pimpinan PT Amartha Mikro Fintek, Andi Taufan Garuda Putra, juga mengundurkan diri setelah ia menulis surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia terkait Relawan Desa Lawan Covid-19.



(Baca juga: Rakernas I PAN Bakal Bahas Perppu Corona dan RUU Cipta Kerja)

Kasus-kasus itu menunjukkan, betapa program Kartu Prakerja yang disusun secara terburu-buru oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Purbasari, layak dihentikan.

"Presiden harus menghentikan program ini secepatnya. DPR juga bisa segera membentuk Pansus untuk menyelidiki proyek yang berpotensi jadi skandal besar ini," tegas Gatot.

Menurut Gatot, baik Presiden maupun DPR, harus cepat tanggap mengingat reaksi keras masyarakat yang tak bisa menolerir praktik yang menyalahi prinsip-prinsip transparansi dan keadilan. "Kami tak rela, uang pajak kami dipakai untuk membayar komisi kepada perusahaan-perusahaan yang menangguk untung di tengah kesulitan hidup warga Negara," ujar Gatot.

Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD) adalah komunitas para profesional yang terbentuk pada saat Indonesia memasuki krisis ekonomi dan politik sepanjang 1997-1998. Selain aktif memberikan sumbangsih pemikiran ekonomi dan politik, MPD juga terlibat dalam beberapa aksi soail.

"Di antaranya menyalurkan APD (Alat Pelindung Diri) untuk beberapa rumah sakit ketika di awal-awal pandemi banyak dokter dan paramedis tak dibekali APD yang memadai," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More