Rakernas I PAN Bakal Bahas Perppu Corona dan RUU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rakernas I PAN pada 5 Mei 2020 akan membahas sikap politik PAN atas berbagai isu strategis, semisal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 (Perppu Corona), RUU Cipta Kerja, serta berbagai isu strategis lainnya.
"Pelaksanaan Rakermas ini agak unik tahun ini. Dengan segala keterbatasan gerak masyarakat belum dilonggarkan, kami nggak mau menghentikan proses konsolidasi internal. Dengan menggunakan teknologi, kami tetap laksanakan Rakernas yang sudah direncanakan sejak sebulan lalu," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam Konferensi Pers Pra-Rakernas I PAN, Minggu (3/5/2020).
Eddy menegaskan, pandemi ini tidak menghentikan PAN untuk melaksanakan rakernas. Karena, selain melakukan konsolidasi internal dan membahas peraturan partai yang akan diputuskan dalam rakernas, PAN juga akan membahas berbagai isu nasional yang penting untuk dibahas bersama-sama dengan pimpinan wilayah (DPW) dan pimpinan daerah PAN (DPD) di seluruh Indonesia.
"Salah satu isu yang penting adalah bagaimana PAN menyikapi pelaksanaan Perppu 1/2020 termasuk Omnibus Law. Ini pembahasan yang kita antisipasi, yang akan meramaikan rakernas kita dan buat pandangan PAN secara resmi terkait isu-isu yang penting agar masyarakat tahu posisi politik PAN terkait isu-isu penting tersebut bagaimana," terangnya. ( ).
Soal Perppu 1/2020, Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mengatakan PAN akan meminta agar Perppu itu segera dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR agar ada kepastian hukum terkait stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk mengatasi masalah kesehatan, pandemi dan jaring pengaman serta penyelamatan ekonomi yang dibutuhkan Indonesia saat ini.
"Itu aspek penting yang dibahas agar seluruh kader PAN dari Sabang sampai Merauke tahu posisi politik PAN dan mampu berbicara merepresentasi sikap partai untuk menyampaikan pandangan politik partai terkait isu-isu penting tersebut," pungkasnya. ( ).
"Pelaksanaan Rakermas ini agak unik tahun ini. Dengan segala keterbatasan gerak masyarakat belum dilonggarkan, kami nggak mau menghentikan proses konsolidasi internal. Dengan menggunakan teknologi, kami tetap laksanakan Rakernas yang sudah direncanakan sejak sebulan lalu," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam Konferensi Pers Pra-Rakernas I PAN, Minggu (3/5/2020).
Eddy menegaskan, pandemi ini tidak menghentikan PAN untuk melaksanakan rakernas. Karena, selain melakukan konsolidasi internal dan membahas peraturan partai yang akan diputuskan dalam rakernas, PAN juga akan membahas berbagai isu nasional yang penting untuk dibahas bersama-sama dengan pimpinan wilayah (DPW) dan pimpinan daerah PAN (DPD) di seluruh Indonesia.
"Salah satu isu yang penting adalah bagaimana PAN menyikapi pelaksanaan Perppu 1/2020 termasuk Omnibus Law. Ini pembahasan yang kita antisipasi, yang akan meramaikan rakernas kita dan buat pandangan PAN secara resmi terkait isu-isu yang penting agar masyarakat tahu posisi politik PAN terkait isu-isu penting tersebut bagaimana," terangnya. ( ).
Soal Perppu 1/2020, Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mengatakan PAN akan meminta agar Perppu itu segera dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR agar ada kepastian hukum terkait stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk mengatasi masalah kesehatan, pandemi dan jaring pengaman serta penyelamatan ekonomi yang dibutuhkan Indonesia saat ini.
"Itu aspek penting yang dibahas agar seluruh kader PAN dari Sabang sampai Merauke tahu posisi politik PAN dan mampu berbicara merepresentasi sikap partai untuk menyampaikan pandangan politik partai terkait isu-isu penting tersebut," pungkasnya. ( ).
(zik)