PPP Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang di Muktamar X, Gus Yasin: Tak Mungkin Hasilkan 2 Keputusan

Kamis, 02 Oktober 2025 - 07:41 WIB
"Putusannya sudah dilalui semuanya, tahapan-tahapan, rapat-rapat paripurna dilaksanakan, ada 8 paripurna yang dilaksanakan dan nggak mungkin itu ada 2 hasil dari 1 Muktamar. Jadi inilah bentuk kenapa ada surat Mahkamah Partai karena tidak ada perselisihan di internal," ungkapnya.

Sekadar informasi, dualisme antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto terjadi ketika keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X di Ancol.

Awalnya, Mardiono diklaim terpilih secara aklamasi dalam forum Muktamar X PPP, Sabtu (27/9/2025). Klaim kemenangan itu disampaikan pimpinan sidang Amir Uskara dalam konferensi pers di sela muktamar yang berlangsung tertutup.

Keputusan ini diambil setelah pimpinan sidang muktamar menggelar agenda pembahasan tata tertib (tatib) muktamar, termasuk aturan pemilihan ketua umum yang harus dihadiri secara fisik oleh peserta.

Namun, Agus Suparmanto juga diklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X yang sama. Keputusan aklamasi Agus langsung dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!