PPP Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang di Muktamar X, Gus Yasin: Tak Mungkin Hasilkan 2 Keputusan
Kamis, 02 Oktober 2025 - 07:41 WIB
Sekjen DPP PPP terpilih lewat Muktamar X Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan Muktamar X tidak bisa menghasilkan dua keputusan. Pengurus Muktamar X telah menyerahkan hasil ke Mahkamah Partai. Foto: Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih lewat Muktamar X Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara tidak bisa menghasilkan dua keputusan. Pengurus Muktamar X telah menyerahkan hasil ke Mahkamah Partai.
"Kami pengurus dari Muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar pengesahan hasil Muktamar," ujar Gus Yasin di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Mardiono Vs Agus Suparmanto Saling Klaim, PPP Perlu Gelar Muktamar Ulang
Mahkamah Partai PPP telah mengeluarkan surat dan tidak ada perselisihan di internal partai berlambang Kakbah.
"Kami pengurus dari Muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar pengesahan hasil Muktamar," ujar Gus Yasin di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Mardiono Vs Agus Suparmanto Saling Klaim, PPP Perlu Gelar Muktamar Ulang
Mahkamah Partai PPP telah mengeluarkan surat dan tidak ada perselisihan di internal partai berlambang Kakbah.
Lihat Juga :