Perpanjangan Fasilitas PPh Final UMKM, Manfaat atau Mudharat?

Sabtu, 27 September 2025 - 13:59 WIB
Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) adalah usaha yang perlu didukung oleh pemerintah agar dapat naik kelas, bahkan kelak bertransformasi menjadi usaha berbadan hukum. Hal ini sejalan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 kepada negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mewujudkan Sila ke-5 Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam PP No 55 Tahun 2022, UMKM orang pribadi dan badan dikenai PPh Final 0,5%. Fokus tulisan ini adalah UMKM orang pribadi yang umumnya melakukan pencatatan sederhana.

Sejak PP 55 Tahun 2022, UMKM orang pribadi mendapat fasilitasi tidak dikenai PPh untuk omset hingga Rp 500 juta pertama. Substansi ketentuan ini adalah setara dengan pengakuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), karena keuntungan dari omset Rp 500 juta pertama dianggap masih untuk memenuhi kebutuhan dasar pelaku usaha.

Namun, aturan ini menyisakan persoalan. Pada intinya, fasilitas PPh Final hanya berlaku bagi pelaku usaha dalam kurun tujuh tahun sejak memiliki NPWP. Kebanyakan orang memperoleh NPWP saat menjadi karyawan dan baru memulai usaha dikemudian hari. Akibatnya, jika mereka baru menjalankan usaha pada tahun ke-8 setelah memiliki NPWP, mereka tidak berhak menggunakan fasilitas PPh Final UMKM dan langsung dikenai tarif umum PPh.

Ketentuan ini menimbulkan rasa ketidakadilan sehingga pemerintah perlu meninjau ulang agar penerapan PPh Final UMKM dimulai sejak pelaku usaha menjalankan usaha. Bahkan pemerintah perlu tetap mempertahankan pengenaan PPh Final selama orang pribadi menjalankan usaha UMKM-nya.

Keunggulan utama PPh Final UMKM adalah kesederhanaan administrasi. Sistem ini memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban pajak tanpa terbebani administrasi perpajakan yang rumit. Hal ini agar pelaku usaha fokus mengembangkan usaha. Beban administrasi perpajakan jangan sampai menguras waktu dan tenaga mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!