Kritisi DPR, Najwa Diminta Berkontribusi Jangan Melihat Orang dari Jauh
Senin, 04 Mei 2020 - 12:07 WIB
JAKARTA - Surat terbuka dari Presenter Najwa Shihab yang berisikan kritikan terhadap kinerja DPR di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, DPR tidak perlu terlalu menanggapi pernyataan Najwa Shihab.
Dia menilai pernyataan Najwa Shihab itu terasa bernada sedikit miring dalam melihat DPR. Seakan, apa pun yang dilakukan DPR selalu salah. "Ditanggapi seperti ini saja, malah kita yang nanti dianggap salah. Dianggap kita bela diri. Padahal, kita hanya mau mendudukkan sesuatu sebagaimana mestinya," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).
Saleh mengatakan, pernyataan itu menunjukkan kalau Najwa lupa bahwa fungsi DPR itu ada tiga. Di dalam Pasal 20A ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas dinyatakan bahwa DPR memiliki tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan
Saleh melanjutkan, walaupun suasana Covid-19, fungsi dan tugas itu tetap melekat pada DPR. "Jangan sampai ditafsirkan, bahwa karena ada bencana Covid-19, lalu DPR harus berubah fungsi menjadi eksekutor program dan kegiatan kenegaraan," ujarnya.
Saleh mengungkapkan, semua kegiatan pelayanan masyarakat tetaplah dilaksanakan oleh pemerintah. Kata dia, memang begitu pembagian tugasnya diatur secara baik. "Nah, pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah itulah yang akan dibahas anggarannya, dibuat aturannya, dan diawasi pelaksanaannya oleh DPR," ujarnya.
"Kalau melihat ada sesuatu yang tidak beres dalam pelayanan pemerintah, lalu ingin memberi masukan, menegur, atau mengkritik, silakan disampaikan di publik. Bahkan agar lebih baik, bisa disampaikan ke DPR. Saya yakin DPR pasti akan senang mendapat masukan dari masyarakat," tuturnya.
(Baca juga: Darurat Corona, Pemerintah Diminta Hentikan Gelombang PHK)
Kendati demikian kata dia, Najwa harus tahu bahwa seluruh anggota DPR tidak tinggal diam dalam menghadapi Corona. Sepengetahuan Saleh, semuanya berkontribusi, fraksi-fraksi memotong gaji anggotanya untuk disumbangkan ke masyarakat lewat partai.
Selain itu, masing-masing anggota juga berbuat dan berbagi dengan masyarakat. "Alhamdulillah, saya juga melakukan itu. Silakan dicek di dapil saya. Tetapi, memang tidak ada UU yang menyebut bahwa semua aktivitas DPR dalam membantu masyarakat harus dilapor ke Najwa. Tidak ada itu," kata anggota Komisi IX DPR ini.
Dia menilai pernyataan Najwa Shihab itu terasa bernada sedikit miring dalam melihat DPR. Seakan, apa pun yang dilakukan DPR selalu salah. "Ditanggapi seperti ini saja, malah kita yang nanti dianggap salah. Dianggap kita bela diri. Padahal, kita hanya mau mendudukkan sesuatu sebagaimana mestinya," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).
Saleh mengatakan, pernyataan itu menunjukkan kalau Najwa lupa bahwa fungsi DPR itu ada tiga. Di dalam Pasal 20A ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas dinyatakan bahwa DPR memiliki tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan
Saleh melanjutkan, walaupun suasana Covid-19, fungsi dan tugas itu tetap melekat pada DPR. "Jangan sampai ditafsirkan, bahwa karena ada bencana Covid-19, lalu DPR harus berubah fungsi menjadi eksekutor program dan kegiatan kenegaraan," ujarnya.
Saleh mengungkapkan, semua kegiatan pelayanan masyarakat tetaplah dilaksanakan oleh pemerintah. Kata dia, memang begitu pembagian tugasnya diatur secara baik. "Nah, pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah itulah yang akan dibahas anggarannya, dibuat aturannya, dan diawasi pelaksanaannya oleh DPR," ujarnya.
"Kalau melihat ada sesuatu yang tidak beres dalam pelayanan pemerintah, lalu ingin memberi masukan, menegur, atau mengkritik, silakan disampaikan di publik. Bahkan agar lebih baik, bisa disampaikan ke DPR. Saya yakin DPR pasti akan senang mendapat masukan dari masyarakat," tuturnya.
(Baca juga: Darurat Corona, Pemerintah Diminta Hentikan Gelombang PHK)
Kendati demikian kata dia, Najwa harus tahu bahwa seluruh anggota DPR tidak tinggal diam dalam menghadapi Corona. Sepengetahuan Saleh, semuanya berkontribusi, fraksi-fraksi memotong gaji anggotanya untuk disumbangkan ke masyarakat lewat partai.
Selain itu, masing-masing anggota juga berbuat dan berbagi dengan masyarakat. "Alhamdulillah, saya juga melakukan itu. Silakan dicek di dapil saya. Tetapi, memang tidak ada UU yang menyebut bahwa semua aktivitas DPR dalam membantu masyarakat harus dilapor ke Najwa. Tidak ada itu," kata anggota Komisi IX DPR ini.
tulis komentar anda