Viral Unggahan Dokumen LHKPN Tersebar Jadi Bungkus Bawang, Begini Klarifikasi KPK

Kamis, 18 September 2025 - 13:25 WIB
Budi menjelaskan prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut kemudian dikirimkan ke KPK.

Baca juga: Cek Kekayaan Menkeu Purbaya Sadewa dalam Laporan LHKPN, Capai Rp39 Miliar tanpa Utang

”Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," ungkap.

KPK mengimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Hal itu sebab dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!