Viral Unggahan Dokumen LHKPN Tersebar Jadi Bungkus Bawang, Begini Klarifikasi KPK
Kamis, 18 September 2025 - 13:25 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya dokumen LHKPN yang jadi bungkuks bawang. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Unggahan memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebar di media sosial. Unggahan itu semakin ramai kala dokumen itu disebut-sebut menjadi bungkus bawang.
Dalam foto yang beredar pemilik akun Facebook memperlihatkan sebuah dokumen berlogo KPK. Kertas itu memperlihatkan keluarga hingga jabatan Kapolres Jakarta Pusat.
Terlihat juga dokumen itu memperlihatkan laporan harta kekayaan menampilkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi. Nilai pelaporan disebut berjumlah Rp612 juta. "Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK" demikian keterangan unggahan itu.
Baca juga: Jadi Menpora, Kekayaan Erick Thohir Capai Rp2,4 Triliun
Setelah sempat ramai menjadi perbincangan, unggahan itu pun langsung dihapus oleh pemilik akun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo angkat bicara mengenai hal ini. Budi menjelaskan bahwa dokumen itu bukan dicetak oleh KPK. "Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi dikutip Kamis (18/9/2025).
Budi menjelaskan prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut kemudian dikirimkan ke KPK.
Baca juga: Cek Kekayaan Menkeu Purbaya Sadewa dalam Laporan LHKPN, Capai Rp39 Miliar tanpa Utang
”Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," ungkap.
KPK mengimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Hal itu sebab dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.
Dalam foto yang beredar pemilik akun Facebook memperlihatkan sebuah dokumen berlogo KPK. Kertas itu memperlihatkan keluarga hingga jabatan Kapolres Jakarta Pusat.
Terlihat juga dokumen itu memperlihatkan laporan harta kekayaan menampilkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi. Nilai pelaporan disebut berjumlah Rp612 juta. "Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK" demikian keterangan unggahan itu.
Baca juga: Jadi Menpora, Kekayaan Erick Thohir Capai Rp2,4 Triliun
Setelah sempat ramai menjadi perbincangan, unggahan itu pun langsung dihapus oleh pemilik akun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo angkat bicara mengenai hal ini. Budi menjelaskan bahwa dokumen itu bukan dicetak oleh KPK. "Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi dikutip Kamis (18/9/2025).
Budi menjelaskan prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut kemudian dikirimkan ke KPK.
Baca juga: Cek Kekayaan Menkeu Purbaya Sadewa dalam Laporan LHKPN, Capai Rp39 Miliar tanpa Utang
”Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," ungkap.
KPK mengimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Hal itu sebab dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.
(cip)
Lihat Juga :