Kabut Asap dan Covid-19 Tingkatkan Risiko Kematian, Greenpeace Singgung RUU Cipta Kerja

Jum'at, 11 September 2020 - 00:38 WIB
Saat ini enam provinsi di Sumatera dan Kalimantan telah berstatus siaga darurat karhutla. Wabah Covid-19 dan karhutla berpotensi membawa penduduk di wilayah darurat tersebut ke jurang krisis kesehatan. (Baca juga: Jakarta Rem Darurat Covid-19, BPTJ: Transportasi Publik Tetap Berjalan Terbatas)

Guru Besar Universitas Indonesia bidang Epidemiologi Pencemaran Udara dan Surveilans Kesehatan Lingkungan, Budi Haryanto mengatakan, gangguan kesehatan yang disebabkan polusi udara dapat meningkatkan risiko kematian pada masa Covid-19.

“Masyarakat yang setiap tahun terpapar kabut asap karhutla akan berisiko menderita gangguan fungsi paru dan penyakit-penyakit saluran nafas kronis, yang dapat memperparah dan bahkan menjadi fatal saat tertular dan menjadi pasien Covid-19,” ujar Budi.

Kalimantan Tengah adalah salah satu langganan provinsi yang tiap tahun menetapkan status darurat karhutla. Ahli paru-paru dari RSUD Dr Doris Sylvanus Palangkaraya, Jeanette Siagian mengimbau agar masyarakat yang tinggal di wilayah rentan terpapar kabut asap karhutla untuk mengantisipasi bahaya polusi udara.

“Bila asap karhutla muncul lagi di situasi pandemi ini, sebaiknya kita tetap diam di rumah, jaga kesehatan paru dengan menggunakan masker. Menerapkan standar pencegahan Covid-19 serta mengkonsumsi makanan bergizi. Paru yang terinfeksi Covid-19 bisa menyebabkan kerusakan permanen,” terang Jeanette.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More