Bisa Beli Senjata dari Pindad, Bakamla Berterima Kasih ke DPR
Kamis, 10 September 2020 - 18:41 WIB
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR karena berkat dukungannya, Bakamla berhasil memmpersenjatai kapal milik Bakamla dengan senjata jenis 12,7 mm dan 30 mm dengan PT Pindad.
Meskipun, anggaran Bakamla RI selama beberapa tahun mengalami penurunan bahkan jauh dari pagu usulan. (Baca juga: Keterbatasan Anggaran Bakamla Berdampak pada Kesiapsiagaan Operasi dan Penegakan Hukum)
"Kami terima kasih pada bapak-bapak Komisi I, kami tahun ini berhasil bisa membeli senjata pak, yang tadinya kosong kapal kami, menghadapi China dan Vietnam di perbatasan sekarang kami sudah kontrak senjata, paling tidak 12,7 milimeter dengan PT Pindad," kata Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI S. Irawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca juga: Bertambah 3.171 Orang, Suspek Covid-19 Menjadi 95.501 Orang)
"Kemudian 30 mm dan ini sudah disetujui oleh pak Menhan (Menteri Pertahanan), keluar Permenhan nomor 10 yang diperbaharui. Ini tidak lepas dari peran bantuan Komisi I DPR RI," ujarnya.
Irawan memaparkan, Bakamla sendiri mengalami penurunan anggaran secara konstan sejak 2017-2019. Meskipun untuk tahun 2020 terdapat sedikit kenaikan, pagu anggaran itu tidak signifikan yakni hanya sekitar Rp455 miliar. Dan dibanding pagu anggaran Bakamla RI 2020, pagu anggaran Bakamla RI tahun 2021, mengalami peningkatan sebesar Rp60 miliar.
"Namun pagu tersebut hanya dapat memenuhi 8,43% dari usulan Bakamla," ujar Irawan. (Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Kredit Modal Rp41 Miliar Bank Sulselbar)
Menurut Irawan, keterbatasan anggaran Bakamla RI secara langsung berdampak pada kesiapsiagaan operasi dan penegakan hukum di wilayah laut RI. Selain itu, keterbatasan anggaran juga membatasi rencana pembangunan kekuatan Bakamla RI periode 2020-2024 di mana, Bakamla RI merencanakan pembangunan kekuatan.
"Meliputi pembangunan Puskodalops kamla, kapal patroli pantai, pesawat dan sistem persenjataan. Adapun skema pendanaan melalui rupiah murni, pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri," urainya.
Irawan menambahkan, pembangunan kekuatan ini merupakan konsep operasi yang disiapkan untuk ancaman masa kini dan masa depan, baik dalam bentuk tradisional maupun non-tradisional dalam spektrum intensitas rendah, sedang maupun tinggi.
"Adapun rencana pembangunan kekuatan sudah menjadi amanat perpres nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 serta peraturan kepala Bakamla RI nomor 7/2020 tentang Rencana Strategis Bakamla RI 2020-2024," pungkas Irawan.
Meskipun, anggaran Bakamla RI selama beberapa tahun mengalami penurunan bahkan jauh dari pagu usulan. (Baca juga: Keterbatasan Anggaran Bakamla Berdampak pada Kesiapsiagaan Operasi dan Penegakan Hukum)
"Kami terima kasih pada bapak-bapak Komisi I, kami tahun ini berhasil bisa membeli senjata pak, yang tadinya kosong kapal kami, menghadapi China dan Vietnam di perbatasan sekarang kami sudah kontrak senjata, paling tidak 12,7 milimeter dengan PT Pindad," kata Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI S. Irawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca juga: Bertambah 3.171 Orang, Suspek Covid-19 Menjadi 95.501 Orang)
"Kemudian 30 mm dan ini sudah disetujui oleh pak Menhan (Menteri Pertahanan), keluar Permenhan nomor 10 yang diperbaharui. Ini tidak lepas dari peran bantuan Komisi I DPR RI," ujarnya.
Irawan memaparkan, Bakamla sendiri mengalami penurunan anggaran secara konstan sejak 2017-2019. Meskipun untuk tahun 2020 terdapat sedikit kenaikan, pagu anggaran itu tidak signifikan yakni hanya sekitar Rp455 miliar. Dan dibanding pagu anggaran Bakamla RI 2020, pagu anggaran Bakamla RI tahun 2021, mengalami peningkatan sebesar Rp60 miliar.
"Namun pagu tersebut hanya dapat memenuhi 8,43% dari usulan Bakamla," ujar Irawan. (Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Kredit Modal Rp41 Miliar Bank Sulselbar)
Menurut Irawan, keterbatasan anggaran Bakamla RI secara langsung berdampak pada kesiapsiagaan operasi dan penegakan hukum di wilayah laut RI. Selain itu, keterbatasan anggaran juga membatasi rencana pembangunan kekuatan Bakamla RI periode 2020-2024 di mana, Bakamla RI merencanakan pembangunan kekuatan.
"Meliputi pembangunan Puskodalops kamla, kapal patroli pantai, pesawat dan sistem persenjataan. Adapun skema pendanaan melalui rupiah murni, pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri," urainya.
Irawan menambahkan, pembangunan kekuatan ini merupakan konsep operasi yang disiapkan untuk ancaman masa kini dan masa depan, baik dalam bentuk tradisional maupun non-tradisional dalam spektrum intensitas rendah, sedang maupun tinggi.
"Adapun rencana pembangunan kekuatan sudah menjadi amanat perpres nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 serta peraturan kepala Bakamla RI nomor 7/2020 tentang Rencana Strategis Bakamla RI 2020-2024," pungkas Irawan.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda