Bakamla Bantu Kapal MV Lena Berbendera Malaysia yang Alami Kerusakan di Laut Natuna Utara

Kamis, 21 November 2024 - 13:25 WIB
loading...
Bakamla Bantu Kapal...
KN Pulau Dana-323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil membantu Kapal MV Lena yang mengalami kerusakan kemudi di perairan Laut Natuna Utara. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - KN Pulau Dana-323 Badan Keamanan Laut ( Bakamla ) berhasil membantu Kapal MV Lena yang mengalami kerusakan kemudi di perairan Laut Natuna Utara.

Bantuan tersebut diberikan berawal saat KN Pulau Dana-323 sedang melaksanakan patroli Operasi Nusantara - C/24 di perairan Laut Natuna Utara. Kapal yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dhani ini kemudian menerima informasi dari Puskodal Bakamla RI tentang hilangnya kontak dengan MV Lena di perairan Serasan sejak 16 November 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, KN Pulau Dana-323 segera bergerak menuju lokasi terakhir yang terdeteksi untuk melaksanakan misi SAR. Proses pencarian didukung oleh KRI Tjiptadi-381. Pada pukul 22.00 WIB, KN Pulau Dana-323 tiba di koordinat 02° 19.477 N / 108° 12.720 E dan menemukan MV Lena yang sedang lego jangkar di posisi 02° 13.709 N / 108° 09.115 E.

Baca juga: Kunjungi iNews Tower, Kepala Bakamla Jajaki Kolaborasi dengan MNC Group

Letkol Bakamla Umar Dhani kemudian memerintahkan personel jaga untuk melakukan komunikasi awal dengan MV Lena, diketahui bahwa kapal mengalami kerusakan pada sistem kemudi (steering gear) sejak 14 November 2024 pukul 01.00 WIB, yang mengakibatkan kapal tidak dapat melanjutkan pelayaran dan hanya drifting hingga lego jangkar.

Bakamla Bantu Kapal MV Lena Berbendera Malaysia yang Alami Kerusakan di Laut Natuna Utara


Pada pukul 22.30 WIB, KN Pulau Dana-323 kemudian mengamankan lokasi kejadian di posisi aman 02° 11.234 N / 108° 11.420 E. Hari ini (21/11), pukul 06.00 WIB, Letkol Bakamla Umar Dhani memerintahkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) yang dipimpin untuk melakukan pemeriksaan langsung di atas kapal MV Lena.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Laksdya TNI Hersan,...
Laksdya TNI Hersan, Mantan Ajudan Jokowi Berpeluang Besar Jadi KSAL
Menakar Peluang Dua...
Menakar Peluang Dua Jenderal Bintang 3 Jadi KSAL, Ini Prediksi Pengamat
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
Perwira TNI AL, Letkol...
Perwira TNI AL, Letkol Jayadi Raih Gelar Doktor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 25-28 Mei 2026
BMKG Keluarkan Peringatan...
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 24-27 Mei
Prabowo: Puluhan Ribu...
Prabowo: Puluhan Ribu Kapal Asing Tiap Malam Mengambil Kekayaan RI secara Ilegal
Rekomendasi
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved