Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Kredit Modal Rp41 Miliar Bank Sulselbar

Kamis, 10 September 2020 - 13:30 WIB
loading...
Kejagung Tangkap Buronan...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyatakan Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi Bank BPD Sulselbar, Rusmandi Candra. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Rusmandi Candra. Rusmandi ditangkap di Warung Angkringan Mas Didot Jalan Brigjen Katamso, Kemiri Rejo, Kecamatan Magelang, Jawa Tengah, Rabu (09/09/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuapenkum) Hari Setiyono mengatakan, Rusmandi Merupakan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana korupsi Kejati Tinggi Sulawesi Barat yang telah diputus oleh Makhmah Agung RI (MA) Nomor 173 K/Pid.sus/2009 tanggal 10 Juni 2010.

"Diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar)," kata Hari dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Rahmad dalam Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki )

Dalam putusan tersebut terpidana, Rusmadi Chandra sebagai Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju telah membuat SPMK fiktif untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulselbar, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp41 miliar.

"Dalam putusannya memberikan amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun, membayar pidana denda sebesar Rp300 juta, subsidiair 6 bulan pidana kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp22 dua miliar, subsider 3 (tiga) tahun pidana kurungan," katanya.

Penangkapan kali ini, terang Hari, merupakan penangkapan yang ke-65 di 2020, termasuk yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah, baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, ataupun terpidana. (Baca juga: Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Berhasil Tangkap 61 Buronan )

"Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved