Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Kredit Modal Rp41 Miliar Bank Sulselbar

Kamis, 10 September 2020 - 13:30 WIB
loading...
Kejagung Tangkap Buronan...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyatakan Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi Bank BPD Sulselbar, Rusmandi Candra. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Rusmandi Candra. Rusmandi ditangkap di Warung Angkringan Mas Didot Jalan Brigjen Katamso, Kemiri Rejo, Kecamatan Magelang, Jawa Tengah, Rabu (09/09/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuapenkum) Hari Setiyono mengatakan, Rusmandi Merupakan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana korupsi Kejati Tinggi Sulawesi Barat yang telah diputus oleh Makhmah Agung RI (MA) Nomor 173 K/Pid.sus/2009 tanggal 10 Juni 2010.

"Diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar)," kata Hari dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Rahmad dalam Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki )

Dalam putusan tersebut terpidana, Rusmadi Chandra sebagai Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju telah membuat SPMK fiktif untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulselbar, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp41 miliar.

"Dalam putusannya memberikan amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun, membayar pidana denda sebesar Rp300 juta, subsidiair 6 bulan pidana kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp22 dua miliar, subsider 3 (tiga) tahun pidana kurungan," katanya.

Penangkapan kali ini, terang Hari, merupakan penangkapan yang ke-65 di 2020, termasuk yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah, baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, ataupun terpidana. (Baca juga: Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Berhasil Tangkap 61 Buronan )

"Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved