Debitur Bisa Tunda Angsuran Kredit

Senin, 04 Mei 2020 - 05:05 WIB
Berbagai stimulus ekonomi dihadirkan pemerintah dalam mengadang dampak dari pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Foto/Dok/SINDOnews
BERBAGAI stimulus ekonomi dihadirkan pemerintah dalam mengadang dampak dari pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Stimulus teranyar adalah penundaan pokok angsuran kredit yang mencapai sebesar Rp271 triliun. Pemerintah merinci penundaan pokok angsuran kredit tersebut meliputi kredit untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (Umi), hingga Kredit Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) sebesar Rp105,7 triliun. Selanjutnya kredit untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan, hingga perusahaan pembiayaan sebesar Rp165,48 triliun.

Selain itu, untuk menjaga kesehatan perbankan dan lembaga pembiayaan yang mengalami masalah likuiditas akibat penundaan angsuran kredit tersebut, pemerintah sedang merancang jalan penyehatan dengan mekanisme interbank di Bank Indonesia (BI). Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi perbankan yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut. Aturan hukum yang akan memayungi kebijakan itu sedang disiapkan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sudah selesai dalam pekan ini.



Sebelum kebijakan penundaan pokok angsuran kredit diterbitkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan atas keringanan pembayaran bunga untuk debitur kategori mikro dan kecil. Untuk nilai pinjaman di bawah Rp500 juta atau setara dengan KUR, pemerintah menanggung bunga pinjaman sebesar 6% untuk tiga bulan awal, lalu menjadi 3% untuk tiga bulan berikutnya.

Selanjutnya debitur dengan pinjaman senilai Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar mendapat subsidi bunga sebesar 3% selama tiga bulan pertama dan sebesar 2% untuk tiga bulan berikutnya. Kemudian peta kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di perbankan sebanyak 20,02 juta debitur, lalu di perusahaan pembiayaan mencapai 6,76 juta debitur, dan di BPR terdapat 1,62 juta debitur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!