Muswilub PPP Dibatalkan Mahkamah Partai, Ketua DPP Yakin Mardiono Akan Patuh
Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:12 WIB
"Kepada seluruh jajaran Pengurus PPP di semua tingkatan agar jaga soliditas, hindari konflik yang dapat memicu perpecahan jelang Muktamar, mari kita jalankan roda organisasi partai sesuai dengan mekanisme AD/ART dan Peraturan Organisasi yang sudah sama-sama kita sepakati untuk dijadikan pedoman," pungkasnya
Berikut pendapat hukum Mahkamah Partai PPP yang dikeluarkan pada 24 Juni dan sudah diserahkan ke para Majelis partai:
Pertama, bertentangan dengan Perintah Putusan MP sebelumnya. Yaitu putusan atas gugatan pertama Nomor: 26/MP-DPP-PPP/2024.
Kedua, segala bentuk kebijakan/keputusan yang telah dikeluarkan oleh DPP PPP mengenai Muswilub PPP Bali juga tidak sah dan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Partai.
Ketiga, Mahkamah Partai memerintahkan kepada PH DPP PPP agar menjalankan amar putusan ini dan Berpegang teguh pada undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Berikut pendapat hukum Mahkamah Partai PPP yang dikeluarkan pada 24 Juni dan sudah diserahkan ke para Majelis partai:
Pertama, bertentangan dengan Perintah Putusan MP sebelumnya. Yaitu putusan atas gugatan pertama Nomor: 26/MP-DPP-PPP/2024.
Kedua, segala bentuk kebijakan/keputusan yang telah dikeluarkan oleh DPP PPP mengenai Muswilub PPP Bali juga tidak sah dan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Partai.
Ketiga, Mahkamah Partai memerintahkan kepada PH DPP PPP agar menjalankan amar putusan ini dan Berpegang teguh pada undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
(rca)
Lihat Juga :