Hentikan Politik Identitas
Rabu, 09 September 2020 - 06:18 WIB
Selama waktu tersebut, paslon yang menang namun melanggar protokol kesehatan akan dididik di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPD N) supaya jadi pemimpin yang baik. “Tolong disampaikan kepada publik bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi atau mempertimbangkan sanksi kepada kontestan yang berkali-kali melanggar protokol penanganan Covid-19, termasuk pengumpulan massa di luar aturan KPU maka pelantikannya ditunda 6 bulan dan disekolahkan,” katanya. (Dita Angga/Abdul Rochim)
(ysw)
tulis komentar anda