Hentikan Politik Identitas
Rabu, 09 September 2020 - 06:18 WIB
“Pada kesempatan ini saya minta semua pihak, pada penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, seluruh aparat TNI/Polri, seluruh tokoh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Jokowi lantas mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kemampuan Indonesia keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika semua pihak berhasil menangani masalah kesehatan. (Baca: Demonstrasi Antirasisme Memanas di Kota-Kota AS)
"Karena itu, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar,” ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku selalu mengikuti situasi di lapangan dalam proses pelaksanaan tahapan pilkada. Dia melihat masih banyak pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan. Dia mengingatkan, pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Hal-hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita dan situasi ini tidak bisa dibiarkan. Sekali lagi, tidak bisa dibiarkan,” ancamnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, ada beberapa penyebab kenapa banyak pasangan calon yang melanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 saat mendaftar sebagai peserta pilkada di KPUD. Salah satunya waktu sosialisasi yang sempit.
“Jadi 24 Juli pembahasan peraturan KPU di DPR. Kemudian baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan Kumham (kementerian Hukum dan HAM) pada l1 September. Pendaftarannya tanggal 4 September. Artinya waktu sosialisasi sangat mepet, hanya dua sampai tiga hari,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi kemarin. (Baca juga: Mengenal Penyakit Batu Empedu Sejak Dini)
Tito menduga tidak maksimalnya sosialisasi membuat para kontestan pilkada menggunakan cara-cara lama pada saat mendaftar ke KPUD. Ada arak-arakan dan konvoi yang menimbulkan kerumunan massa. “Kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai ke mereka sehingga masih berpikir cara lama,” ujarnya.
Namun, mantan Kapolri ini mengatakan bahwa sebenarnya KPU dan Bawaslu juga langsung menyampaikan aturan PKPU tersebut ke jajarannya di daerah. Bahkan Bawaslu di daerah sudah berkirim surat terkait hal ini kepada para partai pengusung pasangan calon. Itu berarti, menurut Tito, sebenarnya ada kemungkinan pasangan calon sudah tahu aturan tersebut. “Ada kemungkinan kontestan dan parpol sudah tahu, tapi sengaja ingin show of force, unjuk kekuatan sehingga aturan untuk pencegahan Covid-19 dalam PKPU dilanggar,” ucapnya.
Terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan, Tito memastikan tidak hanya memberikan teguran, apalagi kepada calon petahana. Dia berjanji akan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang menang pilkada, tapi tercatat berkali-kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.
“Selain memberikan teguran, kami sudah ingatkan bahwa dalam catatan Bawaslu ada terjadi tiga kali pelanggaran atau lebih oleh satu kontestan. Jika kontestan itu terpilih, sesuai UU 23/2014 tentang Pemda bahwa Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama enam bulan,” ancamnya. (Lihat videonya: Kesultanan Buton yang Tak Pernah Dijajah Negara Eropa)
Jokowi lantas mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kemampuan Indonesia keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika semua pihak berhasil menangani masalah kesehatan. (Baca: Demonstrasi Antirasisme Memanas di Kota-Kota AS)
"Karena itu, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar,” ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku selalu mengikuti situasi di lapangan dalam proses pelaksanaan tahapan pilkada. Dia melihat masih banyak pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan. Dia mengingatkan, pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Hal-hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita dan situasi ini tidak bisa dibiarkan. Sekali lagi, tidak bisa dibiarkan,” ancamnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, ada beberapa penyebab kenapa banyak pasangan calon yang melanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 saat mendaftar sebagai peserta pilkada di KPUD. Salah satunya waktu sosialisasi yang sempit.
“Jadi 24 Juli pembahasan peraturan KPU di DPR. Kemudian baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan Kumham (kementerian Hukum dan HAM) pada l1 September. Pendaftarannya tanggal 4 September. Artinya waktu sosialisasi sangat mepet, hanya dua sampai tiga hari,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi kemarin. (Baca juga: Mengenal Penyakit Batu Empedu Sejak Dini)
Tito menduga tidak maksimalnya sosialisasi membuat para kontestan pilkada menggunakan cara-cara lama pada saat mendaftar ke KPUD. Ada arak-arakan dan konvoi yang menimbulkan kerumunan massa. “Kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai ke mereka sehingga masih berpikir cara lama,” ujarnya.
Namun, mantan Kapolri ini mengatakan bahwa sebenarnya KPU dan Bawaslu juga langsung menyampaikan aturan PKPU tersebut ke jajarannya di daerah. Bahkan Bawaslu di daerah sudah berkirim surat terkait hal ini kepada para partai pengusung pasangan calon. Itu berarti, menurut Tito, sebenarnya ada kemungkinan pasangan calon sudah tahu aturan tersebut. “Ada kemungkinan kontestan dan parpol sudah tahu, tapi sengaja ingin show of force, unjuk kekuatan sehingga aturan untuk pencegahan Covid-19 dalam PKPU dilanggar,” ucapnya.
Terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan, Tito memastikan tidak hanya memberikan teguran, apalagi kepada calon petahana. Dia berjanji akan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang menang pilkada, tapi tercatat berkali-kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.
“Selain memberikan teguran, kami sudah ingatkan bahwa dalam catatan Bawaslu ada terjadi tiga kali pelanggaran atau lebih oleh satu kontestan. Jika kontestan itu terpilih, sesuai UU 23/2014 tentang Pemda bahwa Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama enam bulan,” ancamnya. (Lihat videonya: Kesultanan Buton yang Tak Pernah Dijajah Negara Eropa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda