Ahok Diperiksa Mabes Polri Soal Penyusunan APBD Dalam Kasus Lahan Rusun Cengkareng

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:43 WIB
"Saksi juga menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait. APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Pergub No. 229/2015 yang disusun oleh BPKAD," jelas Arief lagi.

Baca juga: 8 Jam Diperiksa Kejagung, Ahok Dicecar 14 Pertanyaan

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Ahok itu dilakukan guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dimaksud. Pasalnya, ada petunjuk dari Jaksa yang harus dilengkapi oleh penyidik sebelum akhirnya berkas dinyatakan lengkap.

"Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti petunjuk dari jaksa peneliti, terkait kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!