Polri Diapresiasi Tindak Grup Fantasi Sedarah, IPO: Perlu Partisipasi Masyarakat dan Literasi Digital

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:49 WIB
“Misalnya grup Facebook itu memang sudah terbukti ada tindakan kriminalnya, itu okelah ditindak,” ujar Dedi, Minggu (25/5/2025.

Dia juga mengingatkan bahwa penanggulangan konten menyimpang di media sosial tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurut Dedi, perlu peran serta masyarakat dan literasi digital yang kuat agar ruang digital tidak disalahgunakan.

"Kita juga sama-sama tahu bahwa media sosial itu bukan wilayah yang bisa dikendalikan dan dikontrol. Namun juga diperlukan kerja sama seluruh unsur termasuk masyarakat dan cerdas bermedia sosial," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!