Polri Diapresiasi Tindak Grup Fantasi Sedarah, IPO: Perlu Partisipasi Masyarakat dan Literasi Digital

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:49 WIB
Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurniansyah mendukung Polri dan menyatakan penindakan terhadap grup-grup yang terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti Sensasi Sedarah sangat diperlukan. Foto: Ist
JAKARTA - Polri mendapat dukungan dari berbagai pihak setelah membongkar jaringan grup Facebook berisi konten cabul, termasuk Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Konten tersebut menghebohkan publik karena memuat pornografi anak dan perempuan.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Subdit Siber Polda Metro Jaya telah menangkap 6 pelaku sebagai pengelola grup tersebut.

Baca juga: 6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya

Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital yang mengandung konten ilegal.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniansyah mendukung Polri dan menyatakan bahwa penindakan terhadap grup-grup yang terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti Sensasi Sedarah memang sangat diperlukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!