Benahi Komunikasi Publik Menteri Agama

Selasa, 08 September 2020 - 07:06 WIB
Namun nyatanya, modal data saja ternyata tak cukup. Ketika data itu disampaikan dengan komunikasi yang tidak tepat, justru yang muncul adalah respons negatif. Tak hanya pada kasus good looking, beberapa kali pernyataan Menag selama ini terkesan menggeneralisasi situasi. Kasus good looking misalnya. Sangat mungkin ada satu dua kasus pola perekrtan pelaku radikal dengan mengincar mereka yang memiliki penampilan baik, ahli agama, bahkan hafidz dan menjadi tokoh panutan. Namun kasus ini tentu tidak bisa dianggap sebagai kebenaran umum.

Sayangnya lagi, ketika pernyataan ini ramai dikutip media dan menjadi perbincangan publik, Menag lamban merespons. Hingga kemarin, Menag belum secara resmi memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang tersiar saat acara webinar bertajuk Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara di channel YouTube KemenPAN-RB, Rabu (2/9) itu. Menag terkesan menghindari publik dan meminta bawahannya untuk merespons.

Di tengah kontroversi ini, Menag selayaknya bisa merespons cepat. Ketika publik merespons negatif, Menag bisa segera membuat klarifikasi dengan narasi yang lebih baik. Di era digital saat ini, mendiamkan polemik justru akan memicu kontroversi berkepanjangan. Langkah Menag untuk memengaruhi opini publik seperti dikonsepsikan oleh Lippmann (1922) pun gagal terwujud. Pesan-pesan terdistorsi, bahkan dikapitalisasi untuk kepentingan politik bagi sebagian kelompok.

Lebih dari itu, situasi ini tentu tidak memberi keuntungan banyak pihak. Tak hanya bagi Menag dan jajarannya, publik pun seolah menjadi larut dalam ketidakpastian.

Respons cepat dan memperbaiki narasi komunikasi dengan memanfaatkan media massa serta beragam platform digital adalah keniscayaan. Di era yang makin terbuka ini, publik membutuhkan figur-figur pembantu presiden yang juga tak hanya produktif secara verbal, namun juga memberikan ketenangan. Tentunya melalui kebijakan dan aksi nyatanya.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!