Trump 2.0: Sikap Kita?

Rabu, 16 April 2025 - 07:25 WIB
Dalam teori dasar perdagangan internasional, perdagangan yang dilakukan antar 2 negara akan meningkatkan kesejahteraan warga dua negara tersebut. Salah satunya adalah peningkatan pilihan-pilihan konsumsi, produk yang tidak mampu diproduksi sendiri dipenuhi oleh negara lain. Sehingga jika volume perdagangan meningkat, maka kesejahteraan meningkat.

Pemerintah Indonesia harus menghadapi tantangan baru ketika sejumlah produk ekspor pun terkena kenaikan tarif hingga 32%. Maka sejalan dengan pemikiran dasar teori tersebut, para eksportir nasional dan otoritas perdagangan perlu merumuskan strategi baru dan mencari patner perdagangan baru agar ekonomi dalam negeri tidak terdampak secara masif.

Zero Tarif dalam Konsep Ekonomi

Pada teori perdagangan internasional klasik maupun modern, konsep zero tarif atau tarif nol merupakan bagian dari pendekatan perdagangan bebas (free trade). Dalam kerangka ini, negara-negara disarankan untuk menghapus hambatan perdagangan seperti bea masuk demi menciptakan efisiensi ekonomi, spesialisasi produksi, dan keunggulan komparatif. Teori Ricardo dan Heckscher – Ohlin menekankan bahwa dengan penghapusan tarif, negara akan memperoleh manfaat berupa peningkatan kesejahteraan secara agregat karena sumber daya dapat dialokasikan secara optimal berdasarkan efisiensi relatif.

Kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump, baik dalam masa jabatan pertamanya maupun dalam rencana masa jabatan keduanya, merupakan penolakan eksplisit terhadap prinsip zero tarif. Trump berargumen bahwa sistem perdagangan bebas yang tidak diimbangi dengan perlindungan terhadap industri domestik justru merugikan Amerika Serikat, terutama karena adanya surplus perdagangan negara mitra seperti Tiongkok dan Meksiko.

Pasalnya, secara teoritis, penyimpangan dari prinsip zero tarif dapat menimbulkan sejumlah konsekuensi negatif. Pengenaan tarif yang tinggi cenderung menurunkan volume perdagangan internasional, meningkatkan harga barang bagi konsumen domestik, dan menurunkan efisiensi produksi secara global.

Lebih jauh lagi, kebijakan tarif dapat memicu retaliasi atau pembalasan dari negara mitra, yang menyebabkan terjadinya perang dagang (trade war) seperti yang pernah terjadi antara Amerika Serikat dan Tiongkok pada periode 2018–2020. Hal ini menunjukkan bahwa proteksionisme jangka pendek sering kali datang dengan risiko instabilitas jangka panjang.

Strategi Indonesia Hadapi Tarif Trump

Kebijakan tarif impor tinggi yang kembali diusung oleh Presiden Trump bukan semata tindakan unilateral, melainkan merupakan bagian dari strategi negosiasi yang kompleks dan sistematis. Apabila dianalisis melalui pendekatan game theory, kebijakan ini mencerminkan dinamika interaksi strategis antar-negara dengan kepentingan yang saling bertaut. Dalam konteks ini, model seperti game of chicken maupun prisoner's dilemma menjadi relevan untuk menjelaskan bagaimana Trump menggunakan ancaman tarif sebagai bentuk tekanan psikologis yang terukur guna mendorong negara mitra mengambil sikap kooperatif.

Beberapa negara, seperti Vietnam, menanggapi ancaman tersebut secara akomodatif dengan membuka akses perdagangan, sedangkan negara lain seperti Tiongkok memilih konfrontasi melalui kebijakan tarif balasan. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman tarif Trump bersifat credible threat – tekanan yang dirancang secara rasional untuk menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan pihak pengancam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!