DPR Respons Positif Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA: Harus untuk Kemakmuran Rakyat
Kamis, 27 Februari 2025 - 23:31 WIB
"Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, perubahan aturan harga patokan batu bara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.
“Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Bahlil Siapkan Aturan Baru, Eksportir Batu Bara Wajib Gunakan HBA
Kendati demikian, dia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Sampaikan realisasi harga seluruhnya. "Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita tarik (PNBP), untuk penentuan harga berikutnya, sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, perubahan aturan harga patokan batu bara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.
“Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Bahlil Siapkan Aturan Baru, Eksportir Batu Bara Wajib Gunakan HBA
Kendati demikian, dia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Sampaikan realisasi harga seluruhnya. "Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita tarik (PNBP), untuk penentuan harga berikutnya, sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya.
Lihat Juga :