DPR Respons Positif Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA: Harus untuk Kemakmuran Rakyat
Kamis, 27 Februari 2025 - 23:31 WIB
Komisi XII DPR merespons positif Peraturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang akan digunakan sebagai harga acuan eksportir. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto merespons positif Peraturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang akan digunakan sebagai harga acuan eksportir. Sugeng menuturkan kebijakan ini harus untuk kemakmuran rakyat.
"Nanti akan kami bahas, kan apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik," ujar Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Sugeng mengatakan, aturan yang dibuat tentunya juga harus menguntungkan pelaku usaha. Meskipun begitu, dia menekankan aturan tersebut harus bertujuan untuk kemakmuran rakyat.
"Nanti akan kami bahas, kan apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik," ujar Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Sugeng mengatakan, aturan yang dibuat tentunya juga harus menguntungkan pelaku usaha. Meskipun begitu, dia menekankan aturan tersebut harus bertujuan untuk kemakmuran rakyat.
Lihat Juga :