DPR Respons Positif Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA: Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:31 WIB
DPR Respons Positif...
Komisi XII DPR merespons positif Peraturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang akan digunakan sebagai harga acuan eksportir. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto merespons positif Peraturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang akan digunakan sebagai harga acuan eksportir. Sugeng menuturkan kebijakan ini harus untuk kemakmuran rakyat.

"Nanti akan kami bahas, kan apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik," ujar Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil

Sugeng mengatakan, aturan yang dibuat tentunya juga harus menguntungkan pelaku usaha. Meskipun begitu, dia menekankan aturan tersebut harus bertujuan untuk kemakmuran rakyat.

"Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan," kata dia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!