Staf Positif Covid-19, Komisi VIII DPR Pindah Ruangan Rapat
Kamis, 03 September 2020 - 11:36 WIB
Gedung DPR. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Seorang Staf Tenaga Ahli (TA) Komisi VIII DPR RI dikonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (30/8/2020). Komisi VIII DPR RI memindahkan ruangan rapat ke Ruang Pansus DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membuka Raker dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada Kamis (3/9/2020) pagi ini.
"Tema pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2021 serta, isu-isu aktual. Dari laporan sekretariat Komisi, sudah hadir 12 orang, Pak Doni kita pindah sementara (ruang rapat) karena Komisi VIII ada yang kena Covid," kata Yandri.
(Baca juga: Ketua MPR Minta Komponen Bangsa Olah Rasa dan Kedepankan Akal Sehat Hadapi COVID-19 ).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membuka Raker dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada Kamis (3/9/2020) pagi ini.
"Tema pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2021 serta, isu-isu aktual. Dari laporan sekretariat Komisi, sudah hadir 12 orang, Pak Doni kita pindah sementara (ruang rapat) karena Komisi VIII ada yang kena Covid," kata Yandri.
(Baca juga: Ketua MPR Minta Komponen Bangsa Olah Rasa dan Kedepankan Akal Sehat Hadapi COVID-19 ).
Lihat Juga :