Anggota Komisi I Minta Komdigi Atasi Konten Pornografi di WhatsApp
Rabu, 05 Februari 2025 - 11:39 WIB
Hal ini menunjukkan celah serius dalam pengawasan platform digital, khususnya layanan yang dioperasikan oleh Meta selaku penyedia WhatsApp. Sebagai platform dengan pengguna mencapai jutaan orang di Indonesia, WhatsApp diharapkan dapat memprioritaskan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman konten ilegal.
“Saya mendesak Kementerian Komdigi untuk konsisten menegakkan Kepmen No. 522 Tahun 2024 dan memastikan Meta sebagai penyedia WhatsApp segera memperbaiki sistem pengawasan kontennya. Keberadaan konten ilegal seperti pornografi, perjudian, dan terorisme tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketahanan nasional, keamanan, serta keutuhan berbangsa dan bernegara,” tegas anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sarifah Ainun Jariyah dikutip Rabu (5/2/2025).
Selain itu, Sarifah juga mendorong Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengambil langkah proaktif dalam mengidentifikasi, memblokir, dan menindak pelaku penyebaran konten ilegal.
Kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran konten berbahaya ini. Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi, Meta diharapkan segera meningkatkan kapasitas moderasi konten di WhatsApp, termasuk penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi dan memblokir konten pornografi secara otomatis. Pengawasan ketat dari Komdigi juga diperlukan untuk memastikan komitmen ini dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya sangat mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama melaporkan konten ilegal melalui kanal resmi Kominfo atau pihak berwajib. Hanya dengan sinergi multidimensi, ancaman laten terhadap masa depan generasi bangsa dapat dicegah,” ucapnya.
“Saya mendesak Kementerian Komdigi untuk konsisten menegakkan Kepmen No. 522 Tahun 2024 dan memastikan Meta sebagai penyedia WhatsApp segera memperbaiki sistem pengawasan kontennya. Keberadaan konten ilegal seperti pornografi, perjudian, dan terorisme tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketahanan nasional, keamanan, serta keutuhan berbangsa dan bernegara,” tegas anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sarifah Ainun Jariyah dikutip Rabu (5/2/2025).
Selain itu, Sarifah juga mendorong Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengambil langkah proaktif dalam mengidentifikasi, memblokir, dan menindak pelaku penyebaran konten ilegal.
Kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran konten berbahaya ini. Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi, Meta diharapkan segera meningkatkan kapasitas moderasi konten di WhatsApp, termasuk penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi dan memblokir konten pornografi secara otomatis. Pengawasan ketat dari Komdigi juga diperlukan untuk memastikan komitmen ini dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya sangat mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama melaporkan konten ilegal melalui kanal resmi Kominfo atau pihak berwajib. Hanya dengan sinergi multidimensi, ancaman laten terhadap masa depan generasi bangsa dapat dicegah,” ucapnya.
(cip)