Anggota Komisi I Minta Komdigi Atasi Konten Pornografi di WhatsApp

Rabu, 05 Februari 2025 - 11:39 WIB
loading...
Anggota Komisi I Minta...
Kementerian Komdigi menyebut saat ini Indonesia tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam peredaran konten pornografi anak. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ), Indonesia menyebut saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam peredaran konten pornografi anak.

Fakta ini menjadi perhatian serius mengingat maraknya penyalahgunaan platform digital, termasuk tenyata juga pada saluran-saluran (channel) WhatsApp, sebagai sarana penyebaran konten ilegal ssperti pornografi.

Merespons hal ini, sebetulnya Kementerian Kominfo telah mengatur hal tersebut melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User Generated Content untuk Melakukan Pemutusan Akses.

Baca juga: Perang Lawan Kejahatan Digital Anak! Menkomdigi: Tak Ada Toleransi!

Keputusan tersebut merupakan kebijakan tegas yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik Konten Buatan Pengguna (PSE UGC) untuk melakukan takedown konten ilegal, termasuk pornografi anak dan terorisme, dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah pemberitahuan diterima.

Untuk kategori konten berbahaya dengan tingkat urgensi tinggi, batas waktu penanganan diperpendek menjadi 1x4 jam. Pada Rapat Kerja Komisi I DPR, Selasa, 4 Februari 2025 telah disampaikan laporan terkait temuan sejumlah saluran WhatsApp yang disusupi konten pornografi, yang diduga termasuk materi eksploitasi anak.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 58 Tersangka Pornografi Anak

Hal ini menunjukkan celah serius dalam pengawasan platform digital, khususnya layanan yang dioperasikan oleh Meta selaku penyedia WhatsApp. Sebagai platform dengan pengguna mencapai jutaan orang di Indonesia, WhatsApp diharapkan dapat memprioritaskan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman konten ilegal.

“Saya mendesak Kementerian Komdigi untuk konsisten menegakkan Kepmen No. 522 Tahun 2024 dan memastikan Meta sebagai penyedia WhatsApp segera memperbaiki sistem pengawasan kontennya. Keberadaan konten ilegal seperti pornografi, perjudian, dan terorisme tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketahanan nasional, keamanan, serta keutuhan berbangsa dan bernegara,” tegas anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sarifah Ainun Jariyah dikutip Rabu (5/2/2025).

Selain itu, Sarifah juga mendorong Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengambil langkah proaktif dalam mengidentifikasi, memblokir, dan menindak pelaku penyebaran konten ilegal.

Kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran konten berbahaya ini. Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi, Meta diharapkan segera meningkatkan kapasitas moderasi konten di WhatsApp, termasuk penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi dan memblokir konten pornografi secara otomatis. Pengawasan ketat dari Komdigi juga diperlukan untuk memastikan komitmen ini dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya sangat mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama melaporkan konten ilegal melalui kanal resmi Kominfo atau pihak berwajib. Hanya dengan sinergi multidimensi, ancaman laten terhadap masa depan generasi bangsa dapat dicegah,” ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Rekomendasi
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved